Cepat, Lugas dan Berimbang

Hendak Kuasai Warisan, Anak di Indramayu Tega Bunuh Ayah lalu Aniaya Kakak Kandung

Indramayu, infopertama.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap anak yang membunuh ayah kandung. Dan, kuburkan di samping pekarangan rumah yang terbongkar setelah dua bulan kejadian.

“Awalnya kami menerima laporan penganiayaan yang MT lakukan kepada kakaknya. Tapi setelah diperiksa ternyata MT juga diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung,” kata Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti di Indramayu, Senin (28/11).

Arman mengatakan setelah mendapat keterangan dari tersangka, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap korban yang merupakan ayah kandung tersangka.

Kata Arman, pencarian tersebut lakukan di sekitar rumah korban yang berada di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kab. Indramayu, petugas menyusuri setiap sudut ruangan rumah serta halaman.

Setelah itu, petugas curiga dengan adanya gundukan tanah, setelah lakukan penggalian pada kedalaman satu meter, petugas menemukan jasad korban sudah dalam keadaan membusuk.

“Kami mendapati gundukan tanah, setelah gali ternyata terdapat jasad korban,” tuturnya.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas menangkap MT atas dasar laporan kakak kandung yang juga jadi korban penganiayaan oleh tersangka. Saat lakukan interogasi tersangka mengaku telah membunuh ayahnya dan jasadnya ia kubur di sekitar rumah.

Amran menambahkan saat ini telah mengamankan tersangka di Mapolres Indramayu untuk mintai keterangan lebih lanjut, dan menggali motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.

Untuk jenazah korban sudah bawakan ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, untuk lakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Saat ini mayat sudah kami bawa ke rumah sakit untuk lakukan autopsi. Dan, kami juga sedang mendalami lebih lanjut kasus tersebut,” katanya.

Ungkap Motif Pelaku

Aparat Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menyebut motif anak yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena masalah warisan.

Anak di Indramayu
Proses penggalian Gundukan Tanah tempat jazad korban kasus pembunuhan ayah oleh anak kandung di Indramayu, Jawa Barat (ist)

“Motif pelaku MT membunuh ayah kandungnya karena masalah warisan,” kata Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Syarif kepada wartawan di Indramayu, Kamis (1/12).

Kemudian saat melakukan interogasi, tersangka MT mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya. Dan, mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.

Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tersangka mengaku membunuh ayahnya lantaran masalah harta warisan.

“Tersangka mengaku memukul korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus,” ujarnya.

Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.

Namun, sesampainya di rumah yang pelaku huni sendirian, pelaku membunuh korban. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.

Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara membekap dan memukul hingga mengalami koma.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

Â