Borong, infopertama.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Pemda Matim), sudah mulai menyalurkan dana bantuan modal usaha bagi ratusan mantan Tenaga Harian Lepas (mantan THL) yang dirasionalisasi pada tahun 2020 lalu. Dari total 333 orang THL yang dirasionalisasi, hanya 293 orang yang dapatkan bantuan modal usaha dari Pemda Matim.
Dalam rilis kepada infopertama.com, Kepala Dinas Koperasi, Perizinan dan Perdagangan (Koperindag) Matim, Fransiskus P. Sinta menjelaskan, kantor Dinas Koperindag Matim mulai menyalurkan dana modal usaha tersebut pada Rabu (02/06/2021).
“Mulai hari ini, para THL yang tidak diperpanjang kontraknya menerima uang batuan modal usaha senilai Rp15.000.000. Mereka yang menerima itu telah memenuhi persyaratan pencairan dana,” ungkapnya.
Fransiskus mengatakan, dari total 333 orang THL yang dirasionalisasi, sebanyak 293 orang yang sah mendapatkan dana bantuan modal usaha. 209 orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel