Borong, infopertama.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Pemda Matim), sudah mulai menyalurkan dana bantuan modal usaha bagi ratusan mantan Tenaga Harian Lepas (mantan THL) yang dirasionalisasi pada tahun 2020 lalu. Dari total 333 orang THL yang dirasionalisasi, hanya 293 orang yang dapatkan bantuan modal usaha dari Pemda Matim.
Dalam rilis kepada infopertama.com, Kepala Dinas Koperasi, Perizinan dan Perdagangan (Koperindag) Matim, Fransiskus P. Sinta menjelaskan, kantor Dinas Koperindag Matim mulai menyalurkan dana modal usaha tersebut pada Rabu (02/06/2021).
“Mulai hari ini, para THL yang tidak diperpanjang kontraknya menerima uang batuan modal usaha senilai Rp15.000.000. Mereka yang menerima itu telah memenuhi persyaratan pencairan dana,” ungkapnya.
Fransiskus mengatakan, dari total 333 orang THL yang dirasionalisasi, sebanyak 293 orang yang sah mendapatkan dana bantuan modal usaha. 209 orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi.
“84 orangnya belum karena persyaratannya masih ada kurang administrasi. Harapan kita dalam waktu satu dua hari ke depan. Kalau administrasinya sudah selesai maka dalam minggu ini juga akan memeroses yang 84 orang ini,” kata Fransiskus.
Informasinya, Pemkab Manggarai Timur telah memberhentikan sebanyak 333 orang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2020 lalu.
Sebagai solusi atas tidak terakomodirnya ratusan mantan THL itu, Pemkab Matim mengalokasikan dana tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar. Dana itu untuk modal usaha para THL yang sudah berhenti.
Jika Menyimak jumlah total THL yang mendapatkan dana kompensasi untuk modal usaha hanya 293 orang, maka masih ada 40 orang mantan THL lainya yang tidak ada dalam hitungan Pemda Matim. (Red-Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel