Ia kembali mengingatkan bahwa bahasa soal status itu dari normal, waspada, siaga dsbnya itu bahasa kita, bahasa teknis. Tapi, di masyarakat bahasanya cuma bahaya dan panik, itu saja.
“Bahasa di kita mungkin ya inikan masih waspada, belum siaga. Nanti kalau sudah siaga, kan belum meletus, masih siaga. Kalau bahasa masyarakat itu kan Panik. Jangan sampai panik! Begitu kepanikan terjadi, habis semua.”
Karenanya, Hery nabit meminta di kominfo scaning semua media sosial yang menyebarkan informasi tidak jelas agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan.
“Saya minta di kominfo scaning semua media sosial. Kalau perlu datangi yang kenal orangnya, tau akunnya. Datangi. Ini bukan main-main ini barang. Bukan soal suka tidak suka lagi, ini soal yang kau posting itu membuat panik banyak orang.”
Hery Nabit menegaskan, “Dan, saya pemerintah bisa tuntut (Polisikan) orang itu kalau buat kepanikan. Saya lapor dulu. Kita pertimbangkan, karena kalau sudah panik tidak bisa lagi kita urus.” Ujarnya dihadapan pimpinan OPD dan semua unsur Forkopimda di antaranya Dandim 1612 Manggarai, Wakapolres, BMKG, petuga ls pengamatan Gunung Anak Ranaka Andri Kurnia, kalak BPBD dll.
Ia sangat berharap, arahan dalam rakor ini segera ditindaklanjuti karena hal ini berkaitan dengan nyawa manusia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







