Cepat, Lugas dan Berimbang

Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!

Keduanya lalu berhubungan badan. Setelah itu Sugeng meminta uang kepada DE sebesar Rp40 juta.

Karena tak punya uang sebanyak itu, DE meminta Sugeng untuk menurunkan nominal yang diminta. Bukannya diturunkan, permintaan itu justru direspons dengan kekerasan oleh Sugeng.

DE juga diancam akan dilaporkan ke polisi. DE yang ketakutan ini akhirnya meminta maaf.

“Setelah itu terdakwa berkata ‘Saya ini tidak gratisan saya open BO yang tidak bisa dipegang-pegang seenaknya ada tarifnya sendiri kamu mau yang mana Rp20 juta, atau Rp40 juta, atau mau kamu saya pukul pakai setrika?’ dengan perkataan terdakwa tersebut saksi DE diam saja,” kata jaksa Dzulkifli.

Sugeng tak mau tahu alasan DE dan tetap memaksa untuk membayar puluhan juta. “Saksi DE diminta untuk pinjam uang dari teman atau online,” kata Dzulkifli.

Kemudian DE meminjam uang pada tantenya sebesar Rp3 juta dan ia punya tabungan sebesar Rp300 ribu. Uang Rp3,3 juta itu kemudian ditransfer ke Sugeng.

DE juga tak diperbolehkan keluar kamar sebelum melakukan pembayaran yang mencapai besaran Rp10 juta, serta diancam akan dipukuli. Selanjutnya, DE kembali mentransfer uang sebesar Rp7 juta.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel