infopertama.com – Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyoroti kritikan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo terhadap penegakan hukum era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Ganjar Pranowo memberikan rapor merah senilai 5 (dari 10) terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi. Dan, menganggap penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan.
Menanggapi kritikan itu, Agung Baskoro menilai Ganjar Pranowo kebingungan dalam memilih narasi kampanyenya.
Mengingat, dua pesaingnya, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sudah jauh-jauh hari menentukan branding kampanyenya.
“Secara personal, pernyataan paradoks dari pasangan Ganjar-Mahfud ini menegaskan bahwa keduanya kebingungan menentukan narasi kampanye di tengah branding Prabowo-Gibran dengan wacana keberlanjutan dan Anies-Muhaimin dengan wacana perubahan,” kata Agung Baskoro melansir Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Secara institusional, Agung menyebut persoalan hukum senantiasa menjadi pekerjaan rumah rutin bangsa Indonesia dari pemilu ke pemilu.
Oleh karena itu, persoalan penegakan hukum membutuhkan perhatian luar biasa dari semua kandidat yang berlaga dalam Pilpres 2024.
Namun demikian, kata Agung, seyogyanya kritikan tersebut barengi dengan solusi komprehensif yang bisa mencabut akar permasalahan. Mulai dari permasalahan korupsi, reformasi peradilan, hingga mafia hukum.
“Sehingga menjadi kurang pas ketika Ganjar memberikan penilaian minor di tengah Menkopolhukam-nya adalah cawapresnya sendiri, yakni Mahfud MD,” ujar Agung.
Kritikan Ganjar terhadap penegakan hukum era Jokowi juga terlihat kian paradoks. Itu karena rekan sejawatnya di PDI Perjuangan, Yasonna Laoly merupakan Menteri Hukum dan HAM.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel