Gagal Transaksi Tunai di ATM, Nerri Sampur Kemalingan Jutaan Rupiah

Transaksi
DMS diamankan Polres Manggarai. Foto: Dok Polres

Ruteng, infopertama.com  – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai berhasil membekuk DMS (30). DMS adalah warga Lempe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.

Tim Jatanras mengamankan DMS di depan kantor Anugrah Jaya, Senin 19 Juli 2021 sekitar pukul 19:00 Wita.

Mengamankan DMS karena dugaan telah mengambil uang milik korban Filipus Neri Sampur (36). Korban merupakan seorang PNS yang beralamat Watu, Kelurahan Watu, Kecamamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sementara lokasi pengambilan uang di tempat kejadian perkara (TKP) di dalam ATM Bank BCA Ruteng, di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,SIK, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, dalam keterangannya, via Gawai kepada infopertama, Kamis (5/08/2021) malam.

Dalam keterangannya, Budiarsa, menjelaskan, kronologinya bahwa pada Senin 19 Juli 2021 telah terjadi kasus pencurian di dalam ATM Bank BCA di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku. Ketika itu korban sedang melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel