Ruteng, infopertama.com – Fansi, Kepala SMA Katolik di Ruteng, tempat belajar siswi Viral dalam video Rebutan Pacar Suami yang disertai tindak Pidana Penganiayaan memilih mengamankan anak muridnya itu tuk sementara waktu.
Menurut Fansi, Sekolah tidak mau terburu-buru untuk mengeluarkan Rindu dari sekolah karena kasus viral yang menimpanya.
“Berkaitan dengan itu (Video Viral) sekolah hati-hati dalam menyelesaikan persoalan. Secara otomatis sekolah akan memberikan keputusan sesuai dengan aturan yang ada di sekolah.” Ungkap Kepsek Fansi saat ditemui media ini di kantornya, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menjelaskan, banyak regulasi, banyak aturan yang bisa dipakai di sekolahnya untuk menyelesaikan persoalan ini, kami harus memilih yang terbaik.
Karena, lanjut dia, tugas kami sebagai guru tidak hanya memberikan ilmu (mengajar) kepada anak-anak. Tetapi, ada suatu hal yang juga kami harus pikirkan soal psikologis anak agar keputusan sekolah tidak menambah beban bagi anak kami ini.
“Pada intinya, tim khusus yang dibentuk sekolah sudah bekerja dan pada waktunya sekolah akan memutuskan yang terbaik buat anak ini juga buat sekolah. Kami dari sekolah terus berupaya membuka ruang komunikasi, termasuk memanggil orangtua dari anak ini, besok.” Tegas kepsek Fansi.
Ia juga memohon maaf manakala atas peristiwa tersebut telah membuat atau menimbul beragam komentar dari masyarakat. “Memang, banyak yang mendesak saya tuk segera mengeluarkan anak ini dari sekolah, hanya itu tadi ada hal lain yang sangat perlu kami pikirkan soal psikologisnya.”
Sebelumya sebuah video viral di jagad maya Manggarai, NTT atas aksi dua pelajar di Kota Ruteng, ibu kota kabupaten Manggarai yang terlibat percekcokan karena masalah asmara.
Video viral yang menampilkan adegan tak patut oleh remaja putri itu mulai viral sejak Jumat, 10 Januari 2025 usai dibagikan berulang-ulang oleh pengguna FB Pro.
Tampak dalam video itu, seorang remaja Putri salah SMA Swasta di kota Ruteng mendatangi salah satu rumah kos di Ruteng.
Dalam Video tersebut, remaja putri yang belakangan diketahui bernama Rindu menenteng sebuah helm masuk ke salah satu kamar. Sementara satu temannya, diduga yang merekam video terus mengikuti Rindu dari belakang.
Masih dalam video tersebut, Rindu nekat masuk kamar kos tanpa permisi menemui seorang remaja putri yang sedang rebahan. Lantas, dengan marah-marah Rindu melayangkan beberapa kali pukulan menggunakan helm mendarat di kepala penghuni kos.
Rindu, tampaknya kesal gegara pacarnya, yang ia anggap sebagai suami jalan bareng dengan wanita yang ia labrak.
Kepsek Fansi mengakui benar bahwa sosok remaja Putri yang mengenakan seragam pramuka dalam video viral adalah siswi di sekolahnya.
“Iya benar, dia (Rindu) murid di sekolah kami.” Ujar Fansy, kepsek SMA Swasta Katolik di Ruteng itu, Sabtu, 11 Januari 2024.
Menurut Kepsek Fansy, Rindu sekarang terdaftar sebagai siswi kelas XI IPS 4, dan bergabung sejak kelas X.
Selain itu, lanjut kepsek Fansy, berdasarkan data yang dimiliki sekolah Rindu tidak bersuami. Namun, kalau sesuai pengakuannya dalam video viral itu sekolah akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sekolah sudah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus video viral itu, mencocokkan data yang dimiliki sekolah dengan fakta sebenarnya. Mulai tadi malam, tim itu sudah bekerja. Bagaimana nanti hasilnya, hari Selasa akan kami umumkan.” Tutur Kepsek Fansy yang dikonfirmasi infopertama.com via gawainya.
Demikian Kepsek Fansy, Sekolah ini sudah diakui gereja sebagai sekolah katolik. Tentu, selain mengikuti aturan pemerintah juga ada kewajiban menjalankan hukum kanonik. Artinya, jika ada siswa yang bersuami, beristri atau punya anak akan dikeluarkan dari sekolah. Hari Selasa akan ada keputusan, dikeluarkan atau tidak.
Korban Polisikan Pelaku atas Dugaan Penganiayaan
Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, yang dihubungi infopertama.com melalui Paur humas, Ipda I Made Budiarsa, Sabtu, 11 Januari 2025 menjelaskan korban merupakan warga Rahong Utara.
Menurut keterangan korban yang berinisial HOD (18), jelas Budiarsa, kasus penganiayaan itu terjadi Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WITA di kamar kos korban di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Sekitar pukul 13.30 WITA, korban yang sedang tidur siang bersama seorang teman dikejutkan oleh kedatangan pelaku FRC (16 tahun), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.”
Tanpa basa-basi, lanjut Budiarsa, pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menuduh korban berselingkuh.
“Tidak lama setelah itu, pelaku mulai menganiaya korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan helm sehingga korban mengalami sakit di bagian kepala.”
Sementara para pelaku, sudah sempat diamankan, namun ternyata masih di bawah umur. Sementara, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel