infopertama.com – Sekelompok tokoh agama rajin baca kitab suci di kamar mereka masing-masing yang hanya berukuran 2,5 x 3 meter.
Pagi itu, kebetulan mereka baca kutipan yang sama dari kitab suci: Tuhan telah menciptakan bumi dan segala isinya. Tidak ada yang baru di kolong langit ini.
Jam makan pagi tiba dan para tokoh agama itu tinggalkan kamar mereka masing-masing, beranjak menuju ruang makan.
Sambil makan, mereka menyimak dialog di TV besar di dinding kamar makan. Topik dialog adalah UU No.30 Tahun 2007 tentang Energi.
Mereka merasa sangat terganggu dengan istilah “energi baru” dan “energi terbarukan” yang muncul dalam dialog tersebut.
Mereka pukul meja dan cakar pinggang sambil berujar: “Semua anggota DPR di Senayan itu tidak waras. Pemerintah kita juga bodoh-bodoh semua. Mana ada “energi baru” di muka bumi ini”.
Seorang lagi berkata: “Semua energi di muka bumi ini sudah diciptakan oleh Tuhan sejak bumi diciptakan. Kalau DPR dan Pemerintah bikin energi baru, itu artinya mereka sombong sekali karena mereka mau menyamakan diri mereka dengan Tuhan”. Angkuh benar!
Mereka sepakat suruh salah satu di antara mereka untuk gugat ke MK pasal-pasal undang-undang itu yang ada kata “energi baru” dan “energi terbarukan”.
Setelah bersidang kurang lebih 10 bulan, MK memutuskan: menolak permohonan untuk seluruhnya. Alasannya, pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Meninggalkan ruang sidang, masih juga teriak: Hidup kewarasan! Mari kita terus merawat kewarasan! Aneh bin ajaib.
Pesan moralnya: Bacalah kitab suci anda di ruang yang lebih luas, apapun nama agama dan kitab suci anda (FB Edi Danggur 31 Mei 2023).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel