Jakarta, infopertama.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Terbaru, Duo Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan adiknya Gregorius Alex Plate rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Gregorius atau Leksy begitu sapaan populernya tercatat pertama kali dperiksa oleh penyidik pada Kamis (26/1) lalu. Ia kemudian kembali dperiksa pada Senin (13/2), atau sehari sebelum pemeriksaan terhadap sang kakak, Johnny Plate, pada Selasa (14/2) kemarin.
Lantas apa saja Poin Kejagung lakukan pemeriksaan terhadap Duo Plate, Leksy dan Johnny dalam Kemelut BTS 4G?
Dalami Pengawasan dan Penggunaan Anggaran BAKTI Kominfo
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan pihaknya tengah mendalami fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran Badan Layanan Unit (BLU) Bakti Kominfo melalui Plate selaku Menkominfo.
Dalam pemeriksaan kemarin, jaksa penyidik juga turut mendalami evaluasi pertanggungjawaban dan perencanaan oleh Kemenkominfo dalam kasus ini.
“Mengingat selaku penanggung jawab anggaran beliau memiliki kewajiban dan tugas untuk mengevaluasi dan mengawasi pengunaan anggaran di satuan kerja di bawahnya,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/2).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama sembilan jam tersebut, Kuntadi mengatakan total ada 51 pertanyaan yang dikonfirmasi kepada Plate. Selama pemeriksaan itu, Plate telah bersikap kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel