“Peran kami [Keuskupan Ruteng] hanya sebagai jembatan untuk menyampaikan suara-suara masyarakat atau umat gereja di Poco Leok. Baik itu yang mendukung geothermal maupun pihak yang menolak geothermal.”

Pada intinya, kami menyampaikan beberapa catatan penting yang harus PLN jawab secara tertulis nantinya. Itu untuk kami sampaikan lagi kepada kepada masyarakat atau umat katolik di Poco Leok.
Adapun beberapa catatan yang menjadi pertanyaan keuskupan Ruteng kepada pihak PLN adalah, bahwa pengembangan Geothermal PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok harus memenuhi tiga (3) unsur penting. Ketiganya itu, pertama soal kesejahteraan umat atau masyarakat. Kemudian, soal keadilan dan tiga adalah soal keutuhan ciptaan.
Singgung mengenai peran JIPC SVD, Romo Vikjen menjawab enteng. Menurutnya, pihaknya (Keuskupan Ruteng) selalu meminta (secara lisan) kepada JPIC SVD agar bekerjasama atau berkoordinasi dengan keuskupan Ruteng dalam menentukan sikap terkait Pengembangan Geothermal Poco Leok.
Selama ini, ya hanya menyampaikan secara lisan kepada pimpinan atau provinsial SVD Ruteng. Meminta kerja sama membahas masalah Geothermal Poco Leok, jelas Romo Vikjen Alfons Segar, Pr.
“Dari pihak keuskupan selalu minta supaya kerjasama, ya, Kerjasama. Apapun temuan mereka (JPIC SVD) di lapangan, itu harus didialogkan. Dibicarakan bersama dengan pihak keuskupan sehingga hasil akhirnya hanya satu, hanya satu keluar (satu suara).”

Dan, tidak boleh juga menimbulkan perpecahan di antara umat (masyarakat), supaya tetap menjaga keutuhan di tengah masyarakat [Tidak Hadir sebagai Provokator]. “Revolusi gereja itu untuk mempersatukan ya. Sehingga, gereja menampung, menerima semua aspirasi entah yang pro entah yang kontra. Kita terima semua aspirasi mereka.” Tegasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan