Cepat, Lugas dan Berimbang
Daerah  

Dr. Manto: Pemda Mesti Libatkan PT Lokal dalam Rencana Pembangunan Daerah

Rencana Pembangunan Daerah
Dr. Mantovanny Tapung (Foto: Pribadi)

Ruteng, inforpertama.com – Dosen senior dan doktor di bidang Ilmu sosial dan Filsafat di Unika St. Paulus Ruteng Dr. Mantovanny Tapung mengatakan, sebaiknya Pemda tiga Manggarai (Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat) melibatkan Perguruan Tinggi (PT) lokal dalam merencanakan kebijakan pembangunan daerah. Seperti salah satunya dalam hal pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).  

Hal tersebut Manto Tapung sampaikan berkaitan dengan sejauh mana keterlibatan Perguruan Tinggi lokal dalam membangun daerah Manggarai raya pada masa yang akan datang. 

Doktor bidang Ilmu Sosial itu mengatakan, PT (lokal) merupakan salah satu batu tungku dari lima batu tungku (penta helix) dalam membangun daerah. Selain pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media.

“Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di daerah. Hasil riset dan diskusi serta kajian ilmiah yang para dosen lakukan di Manggarai Raya ini, bisa menjadi basis akademik dalam membangun perencanaan, perumusan capaian pembangunan. Dan, penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU),” ungkap Dr. Manto.

Perspektif Simbiosis Mutualisme

Bahkan menurut Dosen Filsafat itu, keterlibatan PT dalam rencana pembangunan daerah secara normatif hukum sudah diatur dan diberi ruang melalui UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem RPJMD. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Keterlibatan Perguruan Tinggi lokal seperti Unika St. Paulus Ruteng, STIE Karya, STIPAS St. Sirilus Ruteng, dan lain-lain, sangat strategis dalam membangun Manggarai. Hal ini dapat ditilik dari perspektif hubungan timbal balik (simbiosis mutualisme).

Pertama; Pemda akan mendapat masukan yang lebih relevan, kontekstual dan aktual terkait dengan kondisi riil dan isu strategis yang terjadi di Manggarai Raya. Dengan memanfaatkan beberapa hasil riset para dosen yang sudah pernah publikasikan di jurnal nasional maupun internasional. 

Ke dua; Melibatkan PT lokal akan lebih hemat, efektif, dan intensif dalam hal eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi berbagai isu strategis. Dan, karateristik kewilayahan dan kebutuhan masyarakat. Hasil eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi akan menjadi basis dalam menetapkan target dan capaian pembangunan, menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). Kemudian, Key Performance Index, dan bahkan menjadi telaahan dasar dalam menggambarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). 

“Ke tiga, berkerjasama dengan akademisi dan praktisi lokal dalam meneropong secara faktual realitas pembangunan di daerah. Selain sebagai bentuk pemberdayaan dan menjalin kerja sama, juga untuk kepentingan signifikansi dalam berproses, membentuk struktur. Dan konten yang lebih valid, bisa dipertanggungjawabkan. Serta, relevan dengan kebutuhan masyarakat Manggarai raya.” Jelasnya.

Darma Pengabdian

Ke Empat lanjutnya, dari sisi PT dalam konteks pencanangan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar (KMMK) Kemendikbud, kerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat. Dan, Dunia Usaha (DUDI) menjadi imperatif (keharusan). Selain dalam rangka mengumpulkan kredit poin akreditasi lembaga, juga untuk merambah peluang kerja dan usaha bagi para lulusannya. 

“Keterlibatan PT dalam membangun daerah merupakan amanah dari darma pengabdian,” katanya.

Ke lima, dengan melibatkan PT lokal merupakan bagian bentuk pengakuan sosial (rekognisi) pemerintah. Hal ini tentu berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada PT lokal.

Ke enam, Dosen di PT lokal sudah cukup banyak yang mumpuni dari kualifikasi, kapasitas dan kapabilitas dalam membantu daerah merencanakan pembangunan.

Sebagai Tanggung Jawa Moral

“Keterlibatan akademisi dan praktisi lokal merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam melibatkan sebanyak mungkin elemen demi pembangunan yang berdaya guna bagi masyarakat.” Tambahnya.

Dewan Pengawas Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) itu menegaskan, ada semacam ‘keharusan’ pemerintah untuk bekerja dengan Perguruan Tinggi Negeri (nota bene di daratan Flores belum ada PTN), seperti dalam membahas RPJMD dan kerja sama riset lainnya. Namun demi kepentingan relevansi, kontekstualisasi, validitas, pertanggungan jawab publik, efisiensi dan efektivitas, serta menjaga eksistensi dan kredibilitas PT lokal pemda bisa saja mengubah kebijakan tersebut. 

“Yah, di atas segalanya, tergantung pada kemauan politik (political will) dari pemimpin daerahnya. Dengan demikian, bila dulu pada masa kampanye ada bupati dan wakil bupati yang berjanji akan bekerja sama dengan PT Lokal dalam rencana pembangunan daerah, maka secara moral politik sebaiknya merealisasikan janji tersebut,” tutup Dr. Manto.

Ketahui, untuk kabupaten Manggarai, RPJMD periodesasi 2021-2026 telah presentasikan pada Senin (03/05/2021) lalu, di Ruang Paripurna DPRD Manggarai.  RPJMD tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yakni dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Red-Aln)

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel