Keluarga Geram
Diinformasikan sebelumnya, Kepala BPBD Manggarai Libert Habut, berjanji akan menurunkan bantuan berupa semen untuk perbaikan rumah milik Petrus Wagut yang rusak akibat tanah lonsor. Rumah tersebut berbatasan lansung dengan jalan raya.
“Sedang dalam proses untuk pendropingan berupa material non lokal yaitu berupa bantuan semen, terkait jumlahnya akan cek lagi,” kata Libert.
Libert mengatakan, bantuan yang diberikan hanya berupa semen. Hal itu sesuai dengan hasil kajian tim teknis BPBD Manggarai.
Hal tersebut membuat keluarga Petrus Wagut Geram. Anaknya Stefanus Jemali mengaku akan menolak bantuan itu jika hanya berupa semen.
Stefanus beralasan, bencana longsor di rumah milik orangtuanya, berada di pinggir ruas jalan kabupaten, yakni Pau-Muwur. Tebing jalan yang berbatasan dengan rumah nyaris ambruk.
“Saya menilai tebing yang longsor itu berada di pinggir jalan milik Pemerintah Kabupaten Manggarai. Tidak bisa orangtua saya yang buat TPT di ruas jalan Pau-Muwur yang menjadi ruas utama dari dan menuju Ruteng,” tegas Stefanus.
Menurut Stefanus saat bangun jalan, tebing sepanjang 15 hingga 20 meter, dengan ketinggian 5 sampai 7 meter itu tidak sertai dengan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau beronjong oleh pemerintah.
“Atas dasar itu sangat tidak mungkin BPBD memberikan bantuan berupa semen saja, karena jalan itu milik Pemkab Manggarai,” tandas Stefanus.
Ia pun menilai kajian tim teknis BPBD Manggarai sangatlah keliru. Sebab itu, Stefanus meminta agar longsor di samping rumah orangtuanya harus buatkan TPT atau beronjong oleh Pemerintah Daerah.
Stefanus bahkan meminta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut, untuk meninjau ulang hasil kajian tim teknis BPBD Manggarai tersebut.
Selain itu ia juga mendesak seluruh anggota DPRD Dapil Rahong Utara- Wae Ri’i untuk meninjau secara langsung lokasi longsor tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar anggota dewan mengetahui langsung persoalan yang terjadi dan mempunyai dasar dalam mengontrol kinerja BPBD Manggarai.
“Jika BPBD Manggarai tidak sanggup membantu dengan memakai dana tanggap darurat, maka Dinas PUPR harus segera membuat perencanaan membuat TPT atau beronjong di lokasi longsoran. Sebab jika terlambat, maka nasib orang tua saya terancam,” tegas Stefanus. (Red-Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel