Cepat, Lugas dan Berimbang

Doorstop Kadiv Humas Polri

Hal itu direspon polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

Adapun polisi hingga kini telah menetapkan enam tersangka terkait insiden di Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.Mereka berlarian ke pintu keluar dalam kondisi sesak napas dan terinjak-injak hingga ada yang meninggal dunia. Sampai saat ini tercatat ada 131 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.

Sedangkan tiga tersangka lain adalah personel Polri. Masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Berdasarkan temuan awal Komnas HAM yang juga menerjunkan tim ke Malang untuk menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan, kekacauan berujung tewasnya seratusan orang itu bukan diawali kericuhan di dalam lapangan. Pihaknya justru menemukan kekacauan itu timbul karena gas air mata yang ditembakkan aparat untuk mengatasi suporter turun ke lapangan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel