Akhirnya, pelaku yang mengenakan seragam polisi memaksa korban RA untuk duduk di kursi samping kemudi. Sedangkan KV diminta untuk pindah ke kursi penumpang di belakang.
Keduanya pun dibawa berkeliling menggunakan mobilnya di wilayah Surabaya Timur. Selain itu, pelaku juga mengancam akan membawa mereka ke Mapolda Jawa Timur (Jatim).
“Terus dia (pelaku) bilang, biar sama-sama enak, biar saya usahakan, biar gampang, dan akhirnya bilang butuh uang Rp7 sampai Rp10 juta. Tapi anak saya enggak bawa uang segitu,” ujarnya.
Para korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp650.000 di tabungannya. Lalu, pelaku setuju dan mengantarkan keduanya untuk mengambilnya di ATM minimarket di Jalan Ahmad Yani.
“Dia enggak mau kasih nomor ponselnya, juga enggak mau ditransfer, katanya uang itu buat cabut laporan. Waktu ditawari antar ke Polda Jatim malah bilang, jangan, enggak enak sama teman-teman,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga mengaku bahwa pria berseragam polisi yang menjadi pelaku pemerasan kepada mahasiswa tersebut adalah anggotanya berinisial Bripka H.
“Yang bersangkutan (Bripka H) sudah kami amankan dan sedang ditangani Propam Polrestabes Surabaya. Nanti keterangan lebih lanjut lewat Kasi Humas ya. Terima kasih,” ujar Julkifli.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel