Dispendukcapil Manggarai Kerja Dua Shift namun Kekosongan Blangko E-Ktp

Dispendukcapil
Plh. Kepala Dispendukcapil Manggarai, Yakobus Banggut (foto; EP)

Ruteng, infopertama.com – Proses pelayanan dua shift di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Manggarai telah mulai sejak tanggal (02/06/21) kemarin.

Namun Dispendukcapil saat ini kekosongan blangko KTP Elektronik. Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Dispendukcapil Manggarai Yakobus Banggut, S.Sos., menyampaikan hal itu saat temui media ini pada Kamis (03/02/2021) siang.

“Shif dua itu dari jam 2 sampai jam 8 malam. Walaupun jam 7 sudah kosong, kami tidak pulang karena kami kerjakan semua dokumen yang telah kami terima. Seperti pencetakan, input dokumen yang telah kami terima, proses seterusnya dan seterusnya dan lain-lain kami kerjakan semua,” jelas Yakobus.

Yakobus mengatakan, belum ada kendala berarti dalam proses pelayanan dua shift ini. Bahkan masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan pada shift dua masih terbilang sepih.

“Mungkin karena baru pertama kali. Tapi bukan tidak mungkin, ketika memasuki pertengahan bulan Juni, bulan berikut dan seterusnya, bisa jadi banyak. Karena informasikan berantai itu. Sehingga kami siapkan itu, kami anti sipasi,” jelasnya.

Menurut Yakobus, melaksanakan pelayanan sampai malam sesuai dengan arahan Bupati Manggarai Hery Nabit. Menurutnya, akan mencoba pelayanan dua shift ini sampai akhir Desember yang akan datang. Setelah itu akan evaluasi terkait efektivitas pelayanannya, termasuk untuk menemukan kendala dan persoalan yang dialami.

“Sehingga ketika kita merencanakan tahun berikutnya, kita sudah tahu, oh kelemahannya di sini. Kita benahi ini. Ini harus dipertahankan,” tandasnya.

Yakobus pun berharap, dengan adanya pelayanan dua shift ini masyarakat menjadi lebih sadar dan sesegera mungkin mengurus segala dokumen kependudukan.

“Harapannya informasi ini harus sama. Shift ke dua ini sampai jam 8 malam. Jangan sampai ada yang berfikir sampai jam 10 malam,” katanya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV