infopertama.com – Anggota DPRD Halmahera Barat terpilih berinisial RF resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan istri orang berinisial NH.
RF diketahui merupakan calon anggota DPRD terpilih di Kabupaten Halmahera Barat periode 2024-2029 dari Partai Nasdem.
RF dilaporkan oleh suami NH berinsial SA pada, tanggal 28 Juni 2024 lalu.
SA menceritakan, pada April lalu dirinya mendapat informasi bahwa RF, caleg NasDem terpilih berselingkuh dengan Istri sahnya NH. Ia lantas mencari tahu kabar tersebut dan ternyata benar adanya.
“Saya berupaya untuk mencari tahu dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah saya mendapat bukti yang cukup, saya kemudian memanggil istri saya untuk meminta penjelasan. Dan, istri saya mengakui bahwa memang benar adanya,” ungkap SA.
Setelah mendengar pengakuan istrinya, SA kemudian meminta RF untuk bertemu bersama dengan istrinya agar dapat mengklarifikasi terkait pengakuan istrinya.
“Setelah itu, saya langsung hubungi yang bersangkutan untuk meminta penjelasan yang sama. Beberapa hari kemudian, ia dan istri saya datang ke rumah saya di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Saat itu dia (RF) mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya di depan saya dan keluarga,” tegasnya.
AS bilang, meskipun pelaku RF telah meminta maaf, namun dirinya sebagai suami merasa tidak puas. Karena, RF dianggap tidak memiliki itikad baik ia memilih membuat laporan resmi.
“Saya lihat dia tidak punya niat baik setelah meminta maaf dengan bukti pengakuan RF itu, saya langsung laporkan di Polda biar diproses secara hukum saja,” katanya.
Selain di Polda Maluku Utara, AS juga melayangkan surat pengaduan di DPD Partai Nasdem Kab. Halmahera Barat sebanyak tiga kali. Tetapi surat itu tidak ditindaklanjuti oleh Nasdem Halmahera Barat.
“Karena tidak direspon, saya kembali melaporkan RF di DPW Nasdem Maluku Utara dan akhirnya mendapat respon positif oleh DPW Partai Nasdem. Sehingga, tanggal 15 Juli lalu saya sudah dipanggil untuk meminta keterangan dan menyampaikan beberapa bukti,” ungkapnya menukil Malutpost.com.
Terpisah Dir Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol, Asri Effendi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan aduan tersebut.
“Ia benar ada laporan itu, sementara masih kita Lidik,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel