Serang, infopertama.com – Motif Mantri berinisial S yang membunuh Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang diduga karena cemburu.
Kecumburuan itu muncul karena istri pelaku berinisial NN, merupakan bidan desa di Desa Curuggoong.
Bidan NN sering mengadakan kegiatan Posyandu ke kampung-kampung.
Sekdes Curuggoong, Maskun mengatakan, Salamunasir dan bidan NN ada kedekatan secara profesi saja.
Namun, pelaku S diduga memiliki pikiran lain.
Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.
Baca juga:
Leksy Plate Kembalikan Rp534 Juta, Terkait Korupsi BTS
Fidelis Jehaut, Nelayan di Manggarai Tewas Tenggelam di Laut Nanga Banda
Sementara, Kuasa Hukum Salamunasir, Eki Wijaya Pratama mengaku, masih mencari tahu akar masalah yang menjadi motif Mantri S membunuh korban.
Ketahui, pelaku mendatangi rumah korban, namun saat itu pelaku tidak ada di rumah. Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir sehingga tidak lama kemudian Salamunasir datang ke rumah.
Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.
Tidak beberapa lama pelaku langsung menikam korban menggunakan jarum suntik yang terdapat cairan ke bagian punggung Salamunasir.
Suntikan tersebut membuat Salamunasir seketika kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.
Salamunasir langsung bawakan ke Puskesmas Padarincang yang kemudian langsung rujuk ke RSUD Banten.
“Kejadian siang tadi,” ucap Camat Padarincang Agus Saepudin, Minggu (13/3).
Mantri berinisial SU membunuh kepala desa (kades) menggunakan jarum suntik yang dugaannya mengandung racun.
Agus membeberkan pelaku berprofesi sebagai mantri yang bekerja di rumah sakit umum daerah.
“Dia (SU, pen) mantri di RSUD Banten,” katanya.
Dia menjelaskan ketika kejadian ada beberapa warga yang menyaksikan pembunuhan.
“Mungkin suntikan itu racun, tetapi, kami tunggu hasil autopsi saja,” ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Mantri S, pelaku penusukan jarum suntik mematikan pada Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bernama Salamunasir kini telah ditangkap Polisi.
Penangkapan Mantri S tak lama setelah Salamunasir kehilangan nyawa, usai pelaku menusuknya menggunakan jarum suntik berisi cairan obat, di kediaman korban.
“Pelaku sudah kita amankan, perkaranya dalam penanganan Polres Serang Kota,” kata Kapolsek Padarincang AKP Karmana, Senin (13/3/2023).
Istri Mantri S, bidan NN sedang menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota. Keluarga dan kerabat pelaku juga turut hadir di sana.
Pelaku merupakan warga Kampung Pasar, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




