Ruteng, infopertama.com – Pihak PLN mencatut nama lembaga gereja untuk meyakinkan masyarakat dalam upaya perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 (Poco Leok) dengan kapasitas 2×20 MW.
Upaya pencatutan lembaga gereja oleh PLN ini tercatat dalam booklet berjudul Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 (Poco Leok) 2×20 MW yang mereka bagikan.
Pembagian booklet tersebut PLN lakukan pada tahap identifikasi lahan setelah melalui tahapan sosialisasi kepada masyarakat maupun kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Manggarai.
Dalam booklet yang berlogo PLN pada cover, dengan judul Pendekatan Adat yang Konsultatif, PLN menulis telah melakukan pendekatan dan konsultasi kepada tokoh dan pemangku kepentingan.
Pemangku kepentingan itu PLN menulis di antaranya Pemerintah Kabupaten dan Camat Satar Mese. PLN juga mencantumkan lembaga layanan advokasi Gereja Katolik, Komisi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) dari Keuskupan Ruteng, Ordo Fransiskan [OFM] dan Serikat Sabda Allah [SVD]. Bahkan, Rektor Universitas Katolik Indonesia St. Paulus Ruteng juga turut disebut.
Bantahan Lembaga Advokasi Gereja
Namun, Direktur Eksekutif OFM, Pastor Fridus Derong ketika media mengkonfirmasi dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan konsultasi terkait perluasan PLTP Ulumbu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel