Cepat, Lugas dan Berimbang

Butuh Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi Patung Yesus Namun Tak Laku Dijual

MZ masuk ke gereja dengan cara meloncati pagar gereja setelah memastikan lokasi sepi karena penjaga gereja baru saja pulang ke rumah. MZ kemudian merusak pintu gereja menggunakan tang.

Pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kamal pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sukarno LP di rumahnya pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menemukan Barang-barang bukti yang dicuri dari gereja.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, pelaku MZ tidak sadar bahwa aksinya terekam CCTV milik gereja.

Rekaman kamera pengintai itu dijadikan salah satu bukti untuk menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku sempat mencoba menjual patung Yesus dan Bunda Maria namun tidak laku. Tapi tiga buah cawan tempat lilin laku terjual senilai total Rp160 ribu.

Ngakunya untuk biaya hidup keluarganya yang ada di Bondowoso,” jelas Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.

Di hadapan Febri, pelaku MZ mengaku baru sekali melakukan tindak pidana pencurian. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada TKP-TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku MZ.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel