Bupati Manggarai Minta Warga Hentikan Aktivitas Kerumunan, Termasuk Acara Adat

Acara Adat
Bupati Manggarai, Heribertus G.L Nabit
idulfitri

Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit menanggapi keluhan Warga Nggalak, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat. Warga memintanya untuk melarang pelaksanaan acara adat “Hang Woja atau Penti” (Syukuran Panen) di Gendang Nggalak yang rencananya akan laksanakan pada tanggal 4 hingga 5 Juli akan datang.

Melansir dari Beritasatu.com, dalam rapat Koordinasi Masyarakat Pimpinan Daerah Manggarai di Ruteng, Selasa (29/6/2021). Bupati Hery mengungkapkan, terkait pelarangan pesta, Upacara Adat dan ibadah, dirinya telah meminta pikiran dari Gubernur NTT, Viltor Laiskodat.

“Beliau meminta agar pelaksanaan Upacara Adat yang sudah direncanakan supaya dipikirkan kembali. Kita harus mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.

Himbauan Bupati Hery cukup beralasan. Pasalnya saat ini masyarakat sudah ramai melaksanakan pesta dan acara adat sesuai tradisi adat istiadat Manggarai. Namun masyarakat sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan covid-19. 

Padahal di sisi lain, jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah. Terbaru, dua warga asal Kajong desa Kajong, Kecamatan Reok barat terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan Rapit antigen, Selasa (29/6/21).

Sementara dalam waktu dekat akan adakan Pesta Penti di Gendang (rumah adat) Nggalak yang bertetanggaan dengan Kajong. Sehingga karena adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 maka warga lain meminta Bupati Hery bertindak tegas untuk membatalkan kegiatan itu.

Warga tersebut mengatakan, Kalau Pemda Manggarai membiarkan acara ini tetap terlaksana. Maka, kwatirkan ada masyarakat yang ikut tertular Covid-19. Selain itu jika tetap melaksanakan acara penti di Gendang Nggalak, maka ini menjadi preseden buruk bagi Pemkab Manggarai. “Sebab, bukan tidak mungkin Rumah Gendang lain akan melaksanakan hal yang sama di lain kesempatan,” kata warga tersebut.

Deteksi Pelaku Perjalanan

Mengingat jumlah kasus Covid-19 yang terus bertambah dan mengantisipasinya lonjakan yang lebih besar, maka bupati Hery juga meminta agar petugas bisa mendeteksi semua pelaku perjalanan dari luar daerah. 

“Oleh karena itu, kita akan mulai kembali posko Covid-19 di pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun di perbatasan dengan Manggarai,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan mengundang pihak MUI untuk bersilahturahmi terkait pemanfaatan Masjid Kota Ruteng sebagai tempat ibadah Jumat.

Sedangkan berkaitan dengan obyek wisata, Bupati Hery mengaku telah berkonsultasi dengan Gubernur NTT. Untuk sementara pemerintah menutup dua obyek wisata di Manggarai yakni Todo dan Wae Rebo

Ketahui sebelumnya, ES dan EL, dua orang warga asal Kajong, Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan antigen, Selasa (29/6/21) Siang. Akibat adanya warga yang tertular covid-19 itu, masyarakat sekitar menjadi takut. Mereka pun meminta Bupati Manggarai hentikan semua aktivitas kerumunan massa yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang. (Aln)