Ruteng, infopertama.com – Terdakwa kasus Pemalsuan dokumen di SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu yang menjabat sebagai kepala di SMK tersebut kekinian dipolisikan oleh gurunya sendiri, Milikior Sobe.
Milikior Sobe, guru agama di SMK Negeri 1 Wae Ri’i ketika temui di Polres Manggarai mengatakan bahwa pelaporan ini [Melaporkan Ferdianus Tahu] atas pencemaran nama baik dengan tuduhan pelecehan seksual.
“Saya melaporkan saudara Ferdianus Tahu yang sekarang menjabat sebagai kepala SMKN 1 Wae Ri’i yang telah mencemarkan nama saya kepada publik (via media online dan televisi) dengan tuduhan adanya pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi di SMKN 1 Wae Ri’i.” Tutur Milikior yang didampingi kuasa hukumnya, Meridian Dewanta, Sabtu (17/12/22).
Adapun semua tuduhan itu, kata Milikior adalah tidak benar dan benar-benar hanya tuduhan/fitnahan saja. Jadi pelecehan seksual itu bentuk rekayasa atau pemalsuan yang diinisiasi Ferdianus Tahu. “Oleh karena itu, saya mohon dengan rendah hati kepada Bapak Kapolres Manggarai untuk segera memerikasa saudara Ferdianus Tahu.”
Hal yang sama pula untuk meminta keterangan dari ke-17 siswi atau beberapa siswi yang sudah dipakai oleh Ferdianus Tahu dalam skenario tuduhan pelecehan seksual tersebut untuk memberikan klarifikasi secara jujur, adil dan benar kepada pihak berwajib (Kepolisian).
“Atas dasar tuduhan dan pencemaran nama baik, saya Milikior Sobe merasa perlu untuk memperbaiki dan memulihkan nama baik saya kepada publik sesuai dengan aturan yang berlaku.” Pungkas Milikior.
Demikian Milikior Sobe juga menyampaikan terima kasih berlimpah kepada Kapolres Manggarai dan seluruh Jajarannya dan memohon agar mengusut tuntas tuduhan dan pencemaran nama baik ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.
Kronologi Kasus
Milikior kepada infopertama.com menjelaskan bahwa pada 05 Desember 2022, ia diberhentikan dari SMKN 1 Wae Ri’i dengan tuduhan pelecehan seksual kepada 17 siswi tanpa adanya klarifkasi khusus kepada siswi-siswi tersebut.
“Di hadapan forum guru, saya memberikan klarifikasi bahwa semua itu adalah tuduhan belaka. Dan, saya pun secara jujur bahwa tidak mengenal identitas jelas siswi tersebut sampai hari ini.”
Ia menambahkan, suasana pertemuan para guru begitu awet dan muncul opini-opini pro dan kontra terhadap keputusan tersebut.
Namun, yang mejadi kekecewaan bahwa ia tidak ada kesempatan untuk mempertemukannya dengan siswi tersebut baik dengan guru-guru BK, Wali Kelas Kesiswaan, maupun dengan Kepala Sekolah Sendiri.
Selanjutnya, mencuat ke publik pada 15 Desember 2022, pasca pemberhentiannya sebagai guru dari SMKN 1 Wae Rii melalui media baik media online maupun televisi.
Menurut Milikior, pemberitaan media memojokannya sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi tersebut.
Padahal, kata Milikior, proses hukum sedang berjalan dan ia pun tidak diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum media (Televisi) tersebut diberitakan. “Saya menilai semuanya ini mereka lakukan sebagai bentuk pencemaran nama baik saya kepada publik.”
Nama, jabatan, pendidikan dan lembaga pendidikan pun disebutkan dalam pemberitaan televisi tanpa adanya klarifikasi jelas adalah sebuah bentuk diskriminasi karakter terhadap saya.
“Saya tidak memiliki masalah pribadi dengan Ferdianus Tahu, tetapi beliau adalah tersangka dengan status tahanan kota, sementara saya sendiri sebagai saksi kunci dalam perkara pemalsuan dokumen. Hal ini sedang diperkarakan oleh Ibu Yustin Maria D. Romas pada pengadilan negeri Ruteng.
“Ferdianus Tahu sebetulnya dengan sadar memanfaatkan anak-anak murid (17 siswi) untuk menyerang saya dengan skenario jahat dan sangat keji tersebut. Anak-anak tidak tahu apa-apa soal laporan yang mereka buat.”
Ia juga menjelaskan bahwa saudara Ferdianus Tahu pada 02 Desember 2022, 3 hari sebelum ia diberhentikan dari sekolah, memanggil ke-17 siswi tersebut untuk minta mereka menilai Milikior.
“Sehingga berdasarkan intimidasi dari beliau anak-anak berbicara dengan seenaknya bahkan berjabatan tangan dan sentuh pundak menurutnya adalah sebuah pelecehan seksual.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel