Jakarta, infopertama.com – Sidang pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memasuki hari kedua. Pada hari kedua ini, PN Jaksel mengaendakan sidang terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, Richard Eliezer atau Bharada E menghaturkan permintaan maaf kepada keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Momen permintaan maaf Richard Eliezer itu terekam kamera dan videonya lantas menyebar ke sejumlah media sosial.
Dalam kesempatan itu, terlihat dalam ruangan sidang, Richard Eliezer mengenakan baju kemeja putih dan apiti oleh kuasa hukumnya.
“Saya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua),” ujar Baharada E, mengutip vidio yang beredar, Selasa, 18 Oktober 2022.
Ia juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, atas peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu itu.
Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berharap pihak keluarga Brigadir J bisa menerima permintaan maafnya.
Lalu dengan bibir bergetar, Bharada E menyatakan pada saat kejadian ia tidak memiliki kuasa menolak perintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
“Saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ungkapnya.
Momen haru tersebut lalu mendapatkan perhatian dari sejumlah netizen yang mampir ke postingan tersebut.
Permintaan maaf Bharada E pun mengundang banyak reaksi dari warganet. Banyak yang bersimpati dan memahami posisi Bharada E yang terpojok pada saat kejadian perkara.
“Kasian sekali kamu nak, posisimu waktu itu bak makan buah simalakama. Kalo dimakan ibu mati, gak dimakan bapaknya yang mati,” tulis salah satu netizen.
“Saya sampe nangis….tidak mengapa dek…cukup sdh akui kesalahan dan meminta maafmu sebagai pengurangan dosamu,” sambung netizen lainnya.
“Kasihan nasibmu Bharada E… gara” atasanmu yg biadab… pengabdianmu di kepolisian hilang dlm sekejap.,. semoga ada masa depan yg lebih cerah untuk mu…” tambah netizen lainnya.
Sebelumnya, Bharada E mengaku kalau ia menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun aksi itu ia lakukan karena perintah dari atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo. Hal itu juga diungkapkan jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya.***
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel