Korban mengaku polisi penipu itu meminta Rp250 juta, dengan iming-iming lolos tes calon siswa Polri. Namun ternyata dalam perjalanan korban tidak lolos tes.
Aipda AA telah ditahan di patsus dan tinggal menunggu jadwal sidang kode etik. Jika dinyatakan bersalah maka akan masuk ke ranah pidana.**
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






