Danang menguraikan, di antaranya pakaian tersangka dan korban.
“Kita jemput di rumahnya malam itu juga. Ada laporan kita kembangkan langsung ke sana. Tersangka sendiri tidak ada perlawanan saat penangkapan,” jelasnya.
Adapun tersangka kini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Balikpapan Utara. Pria dengan 1 istri dan 4 anak itu jerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
Penulis: Tim
Editor: Redaksi
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel