Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, aksi tak senonoh itu dengan memasukkan jari tersangka ke kemaluan korban dan lantas menyetubuhi.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tersangka salah satu kelurahan di Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
“Akibat perbuatan pelaku korban trauma dan mengalami luka robek pada selaput dara atau hymen,” sebut Kompol Danang Aries Susanto, Rabu 5 Januari 2022.
Kronologi Kejadian
Awal mula terungkapnya kasus ini setelah korban memberanikan diri mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya.
Orang tuanya yang tidak terima lantas mengadukannya ke Polsek Balikpapan Utara, tepat di malam pergantian tahun lalu.
“Pihak keluarganya melaporkan ke sini pas kita malam tahun baruan, tetap kita terima dan kita langkahkan sesuai dengan prosedurnya yang berlaku,” ujarnya.
Pada malam itu pula, memasuki hari pertama tahun 2022, Sabtu 1 Desember 2022, jajaran Polsek Balikpapan Utara lantas menjemput korban dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel