infopertama.com – Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar mengungkap adanya praktek pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk anggota DPR.
Menurut Billy, praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
“Jadi anggota DPR memberikan jatah atau diberikan kuota (KIP Kuliah),” kata Billy, Sabtu (4/5/2024).
Billy mengatakan, anggota DPR biasanya memberikan kuota KIP Kuliah yang ia dapat untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.
Oleh karena itu, Billy berharap praktik tersebut bisa segera dihentikan agar dana bantuan KIP Kuliah benar-benar diterima pelajar yang membutuhkan.
“Faktor ketiga ini yang harus di-highlight oleh media nasional. Bahwa anggota DPR diberikan kuota pada orang-orang tertentu sesuai dengan dia itu harus dihentikan praktik-praktik ini,” ujar Billy.
Billy menuturkan, jika praktik tersebut dihentikan, sistem pemberian KIP Kuliah dari pemerintah akan semakin baik dan tepat sasaran.
Apalagi jika ditambah dengan perbaikan sistem pendataan terpusat untuk memastikan bahwa mereka yang telah menerima KIP Kuliah benar-benar membutuhkan dan progres studi terpantau.
Serta, pengelolaanya tidak lagi dilakukan hanya oleh pihak kampus, tetapi juga badan lainnya yang memang bertugas mengawasi jalannya KIP Kuliah.
“KIP ini diberikan secara lokal pengelolaan dan penguasaannya oleh pihak kampus Ini tanpa pengawasan yang jelas dan keleluasaan yang luas pada pihak kampus akan terjadi missed management dan salah pengelolaan,” ungkapnya.
“Di mana akhirnya penerima beasiswa adalah berasal dari kriteria yang seharusnya tidak memperoleh beasiswa,” jelas Billy Mambrasar.
PIP Aspirasi di NTT jadi Alat Kampanye
Catatan infopertama.com, PIP aspirasi di provinsi Nusa Tenggara Timur disalurkan tiga partai politik, yakni melalui PDI Perjuangan lewat aspirasi Andreas Hugo Pareira yang lebih populer dengan AHP Berbakti.
Berikutnya, Partai Demokrat yang disalurkan lewat anggota DPR RI, Anita Gah di wilayah Dapil NTT II. Dan, lewat PIP Aspirasi Partai Gerindra yang disalurkan di wilayah NTT oleh semua anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Wakil ketua umum partai Demokrat, Benny K. Harman menyoroti penyaluran Beasiswa PIP yang dimonopoli caleg tertentu.
Ia bahkan menilai hal itu sebagai bentuk kecurangan pemilu, pasalnya para penerima disandera untuk memilih calon tertentu. Jika tidak, maka akan menerima akibatnya, yaitu dicoret sebagai penerima bantuan negara.
“Rakyat sebagai penerima bantuan disandera. Yang tidak mau memilih Caleg atau Parpol yg menjadi kurir bantuan2 tadi akan dicoret namanya dari daftar penerima bantuan.” Ungkap BKH dalam akun X pribadinya.
Praktik penyanderaan pemilih seperti ini, menurut BKH, merupakan kecurangan pemilu yang sesungguhnya. Sebab, hal itu dapat merusak demokrasi dan mematikan persaingan yang sehat.
“Inilah kecurangan Pemilu yg sesungguhnya. Merusak demokrasi dn mematikan persaingan sehat yg justeru sangat diperlukan dlm Pemilu. Setuju kan? #Liberte#,” pungkasnya.
Selain yang diungkapkan BKH, persoalan lain yang dikeluhkan penerima adalah adanya kewajiban menyetor ke penyalur dengan besaran yang berfariasi.
Salah satu penerima PIP Aspirasi di NTT, mengungkapkan bahwa setiap kali pencairan ia dan temannya menyetor sebagiannya kepada anggota DPRD yang telah menyalurkan PIP Aspirasi.
“Itu lebih kepada bentuk terimakasih kami kepada mereka kaka. Kalau sudah cair, kami inisiatif kasih ke dia, ibarat ucapan terimakasih karena sudah mendapatkan dana PIP.” Ungkap mahasiwa itu, 6 April 2024 lalu.
Menurut pengakuan mahasiswa yang tak mau mediakan namanya itu, pada saat penandatanganan kontrak ia hanya membubuhkan tanda tangan. Tidak diperkenankan membaca klausul kontrak.
“Tanda tangan saja, isinya kami tidak tahu, apalagi tuk pegang kontraknya. Setelah tanda tangan dikembalikan ke partai melalui anggota DPRDnya.” Ungkap sumber tersebut.
Terpisah, anggota DPRD di NTT yang menyalurkan PIP Aspirasi yang disebutkan mahasiswa itu membantah.
“Tidak benar itu,” ujar anggota dewan yang dikonfirmasi media ini via gawainya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp ChanelĀ
Ā