Ruteng, infopertama.com – Bandar judi online (Togel) di Kampung Urang, Manggarai diciduk aparat kepolisiian dari unit Jatanras Polres Manggarai, pada Rabu, (18/05) sekira pukul 15.00 Wita.
Kapolres Manggarai, Yoce Marten melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa dalam keterangan tertulisnya mengabarkan ihwal bandar togel diciduk unit jatanras.
“Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku Bandar judi kupon putih, tepatnya di kampung Urang, desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.” Beber Budiarsa, Rabu (18/05/22).
Bandar Togel itu, kata Budiarsa, pemuda berinisial R (25) Alamat kampung Urang, Desa Pong Umpu, Kec. Lelak, Kabupaten Manggarai.
Selain pelaku, unit Jatanras juga ikut mengamankan beberapa barang bukti satu Unit Handphone Realme C2. Di dalam berisi angka kupon putih melalui pesan singkat SMS dan Whatsapp. Kemudian, uang sebesar Rp136.000,00 dari hasil pembelian angka kupon putih dan satu buah buku Rekapan angka-angka togel.
Kronologi kejadian
Budiarsa menjelaskan bahwa pada Rabu (18/05/22) sekitar pukul 15.00 Wita Unit Jatanras mengamankan pelaku bandar judi kupon putih (togel) di rumah pelaku di kampung Urang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel