Oleh karena itu, jika dalam proses tender Pokja mendapat tekanan dari pihak maka ini adalah sesuatu yang keliru. Ia mengatakan lebih baik jika membiarkan Pokja bekerja secara profesional. Sebab ketika ada persoalan maka mereka sendirilah yang akan bertanggunjawab penuh.
“Fenomena ini akan kita bicarakan lebih serius pada pemerintah daerah kalau benar ada indikasi seperti yg disampaikan,” tutupnya.
Pemberitaan sebelumnya, pelelangan atau proses tender proyek konstruksi di Kabupaten Manggarai Provinsi, NTT menuai polemik. Beberapa paket proyek tender ulang hingga tiga kali. Salah satunya adalah proyek konstruksi saluran Irigasi Wae Kampas, di Desa Compang Dalo, Kecamatan Ruteng. (Aln)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel