Proses tender pekerjaan belanja modal di lingkup pemerintah daerah kabupaten manggarai menurutnya bukan pekerjaan baru. Hal itu merupakan kegiatan rutinitas yang selalu pemerintah daerah jalankan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kualifikasi dan SDM para pegawai di LPSE saya pikir cukup mumpuni. Sehingga tingkat kesulitan pada setiap tahapan proses pelelangan kemungkinan terjadi kesalahan cukup kecil. “Kecuali ada faktor lain”. Atau perubahan regulasi yang sangat mendasar sehinga perlu melakukan penyesuaian,” Jelas Eber Ganggut.
Ia mengatakan, banyak pengusaha jasa konstruksi di Manggarai yang berpengalaman. Selama ini para pengusaha tersebut cukup mampu menyelesaikan pekerjaan dari pemerintah daerah. Baik jalan, irigasi, jembatan dan beberapa pekerjaan konstruksi lainnya.
Menurut Eber, setiap proses tender mempunyai mekanisme yang harus kedua belah pihak penuhi. Baik pemerintah daerah maupun para pengusaha.
“Yang mendasar saat ini sebenarnya bukan pada “siapa” yang akan menjadi mitra/ pemenang dalam setiap proses tender. Tetapi lebih kepada siapa yang dapat memenuhi “persyaratan” dengan baik sebagaimana ketentuan yang berlaku.” Jelas Anggota Dewan asal Rahong Utara itu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel