Ruteng, infopertama.com -Pelelangan proyek konstruksi di Kabupaten Manggarai kini menuai polemik. Dilelang ulang beberapa paket proyek hingga tiga kali. Salah satunya proyek konstruksi saluran Irigasi Wae Kampas, di Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng.
Pembatalan pengumuman pemenang tender proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Manggarai itu diperoleh media ini, Senin (28/06/21) sore.
Saat konfimasi, salah satu anggota Panitia Kelompok Kerja (Pokja), Bonefasius Bunduk mengatakan, pembatalan pengumuman dan tender berulang-ulang paket proyek dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp499.000.000,00 itu karena tidak ada pengaju yang lulus evaluasi.
“Itu karena tidak ada yang lulus evaluasi. Semuanya gugur to? Di situ ada yang melakukan penawaran. Semuanya gugur,” katanya.
Bone mengatakan, saat ini pihaknya sedang membereskan dokumen untuk lakukan pengumuman pelelangan ulang untuk ke tiga kalinya dari proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.
“Iya, itu dilelang ulang. Kita sedang buatkan pengumuman untuk pelelangan ulang,” lanjutnya.
Salah satu peserta yang mengikuti tender proyek itu membantah alasan Bone Bunduk. Pengaju yang enggan sebutkan namanya itu menjelaskan, pihaknya sudah mengikuti semua tahapan terjadwal dari Pokja. Bahkan Ia mengaku telah melakukan pembuktian.
“Aneh kalau Pokja mengutarakan alasan seperti itu. Karena semua tahapan proses sudah kami lewati. Bahkan, ada salah satu di antara kami yang telah lakukan pembuktian. Dan, lulus pada tahapan evaluasi administrasi,” ungkapnya.
Jadwal Pelelangan Paket Proyek
Ia menjelaskan, sebelumnya Pokja telah melakukan pelelangan sebanyak dua kali. Jadwal pengajuan dokumen penawaran pada pelelangan pertama pada Mei lalu.
Pada pelelangan pertama ini, hanya sampai pada tahapan pembukaan dokumen. Tidak sampai pada pengumuman pemenang tender. Alasannya Pokja kala itu kata dia, Pokja lupa meng’klik’ tombol RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi).
Pokja kemudian melakukan pengumuman pelelangan ke dua. Jadwal pengajuan dokumen pelelangan ke dua pada Juni. Namun, pelelangan ke dua juga berujung pembatalan pengumuman pemenang dengan alasan yang berbeda.
Pada dokumen yang kirimkan ke email setiap peserta, alasan pembatalan karena terdapat kesalahan dalam pemilihan metode pembayaran saat pembuatan paket. Sehingga aplikasi tidak dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia (BOQ tidak dapat terbaca oleh peserta pemilihan).
Ia mengatakan, sangat tidak masuk akal jika dinyatakan gagal pada proses pengumuman pemenang. Karena sudah melalui seluruh proses ke tahap pengumuman yaitu adanya Evaluasi Penawaran Tekhnis dan Kualifikasi.
“Selain itu, saya sudah diundang untuk klarifikasi harga dan ke tahap berikutnya yaitu pembuktian kualifikasi,” katanya.
Ia mengatakan, tidak hanya pelelangan paket Irigasi. Proses pelelangan ulang terjadi juga pada paket lain seperti, jalan, jembatan, air minum dan lain-lain.
“Ada Indikasi terjadi kecurangan dan tekanan dari pihak lain. Indikasi itu muncul karena alasan dari Pokja yang tidak konsisten dan berubah-ubah,” tutupnya. (ALN)