Jakarta, infopertama.com – Kisruh pemberhentian dr. Terawan Agus Putranto oleh keputusan Pengurus Besar (PB) dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menyeret Jendral TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pasalnya, dr. Terawan juga merupakan seorang Letjen Purn. Andikan Perkasa ternyata mengikuti keputusan PB IDI.
Andika kala bertemu Ketua Umum PB IDI dr. Muhammad Adib Khumaidi menyampaikan TNI menghormati keputusan dan aturan internal IDI. Karena itu jadi hukum yang berlaku bagi anggotanya.
“IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah embedded (melekat, pen.) di dirinya sejak didirikan. Dan, menurut saya itu juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati, kami ikut,” kata Panglima TNI kepada Ketum PB IDI di Jakarta sebagaimana tayangan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika pun bertanya kepada IDI dampak pemberhentian tetap dr. Terawan terhadap izin praktiknya. Pasalnya, dr. Terawan merupakan salah satu ahli di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel