Anak-Anak dan Remaja Diperbolehkan Mudik Tanpa Tes COVID-19

Mudik tanpa tes Covid-19
Menko Ekon Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/04/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Jakarta, infopertama.com – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen. Pemerintah mengambil Keputusan tersebut setelah memerhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat. Terutama terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022). Ia sampaikan itu usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Jokowi.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya Bapak Presiden putuskan anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum booster enggak apa-apa, enggak usah tes covid-19, antigen,” ujar Budi.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel