Jakarta, infopertama.com – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes COVID-19, baik PCR maupun Antigen. Pemerintah mengambil Keputusan tersebut setelah memerhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat. Terutama terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/04/2022). Ia sampaikan itu usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Jokowi.
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke 18 tahun ke atas. Jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya Bapak Presiden putuskan anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum booster enggak apa-apa, enggak usah tes covid-19, antigen,” ujar Budi.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap anak-anak dapat menikmati mudik bersama keluarga.
“Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen, asal vaksinasinya sudah dua kali. Jadi, ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya.
198 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak. Baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Menurut Budi, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran. Pemerintah mempersilakan halal bihalal selenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan tanpa acara makan dan minum.
“Kegiatan halal bihalal selenggarakan dengan protokol kesehatan dan imbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel