Terkait empat (4) tuntutan yang disampaikan Ketua LPPDM, Marsel Ahang saat aksi damai tersebut, demikian Sekda Fansi akan menjadi perhatian serius.
“Pada prinsipnya tuntutan yang sampaikan LPPDM akan diperhatikan dan menjadi bahan evaluasi, baik Kuasa Pemilik Modal [KPM], Dewan Pengawas, maupun jajaran direksi,” jelasnya.
Dijelaskannya, tuntutan untuk dilakukan evaluasi mendalam misalnya, Bupati Manggarai selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda maupun personalia. Dan dalam evaluasi tersebut Dewan Pengawas (Dewas) yang dijabat Sekda, selalu dilibatkan dan memberikan evaluasi serta saran konkrit.
“Evaluasi Mendalam selalu dilakukan setiap tahun terkait kinerja perusahaan maupun personalia,” tegasnya.
Sekda Fansi menambahkan Evaluasi Kinerja tahun 2024 akan dilaksanakan segera setelah proses audit oleh Auditor Independen selesai dilakukan.
“Jika Auditor Independen selesai melakukan audit, maka akan dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja tahun 2024. Tentu dalam Evaluasi tersebut akan dibahas keluhan-keluhan dan pengaduan masyarakat, seperti juga yang telah disampaikan oleh LPPDM.” Katanya.
Berkenaan dengan peningkatan kinerja perusahaan, dalam kunjungan awal tahun 2025 ke Perumda Tirta Komodo, Bupati Manggarai selaku KPM telah memberikan arahan mengenai perlunya Perumda merencanakan kegiatan penambahan sumber-sumber air minum, selain mata air permukaan yang selama ini menjadi sumber dominan penyediaan air minum bersih.
Kantor PDAM Tirta Komodo,, menjadi kantor pertama yang dikunjungi pak bupati Manggarai awal tahun 2025 ini, bukti kepedulian Pemkab untuk peningkatan kwalitas pelayanan Perumda.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











