Cepat, Lugas dan Berimbang

Jejak Mama Ayu: Skandal VCS yang Menjerat Bupati di Sumbar

infopertama.com – Tabir gelap di balik video asusila yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, akhirnya tersingkap. Polda Sumatera Barat memastikan bahwa rekaman Video Call Sex (VCS) yang sempat viral tersebut adalah hasil rekayasa digital alias video editan.

Kepastian ini didapat setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar membongkar praktik pemerasan yang didalangi oleh seorang narapidana di balik jeruji besi.

Drama ini bermula dari dunia maya. Pelaku berinisial ABG, yang saat ini mendekam di Lapas Sarolangun, Jambi, menyusun skenario rapi dengan menciptakan sosok fiktif bernama “Mama Ayu”.

Menggunakan foto profil wanita cantik dan mengaku sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), akun Facebook palsu ini berhasil memancing perhatian korban. Komunikasi yang awalnya sekadar sapaan di media sosial berlanjut ke percakapan pribadi yang lebih intens.

“Pelaku menyamar sebagai PNS untuk menarik perhatian. Setelah komunikasi terjalin, mereka akhirnya bertukar nomor handphone,” ujar Pelaksana Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Citra, dalam keterangan persnya di Mapolda Sumbar, Rabu (18/3/2026).

Jebakan Rekaman Wajah

Di balik layar ponsel, ABG ternyata sedang bekerja. Saat melakukan panggilan video, pelaku diam-diam merekam wajah Safni Sikumbang. Modal rekaman wajah itulah yang kemudian “dijahit” atau diedit sedemikian rupa menggunakan aplikasi tertentu.

Hasilnya? Sebuah video yang seolah-olah memperlihatkan korban sedang melakukan aksi tidak senonoh melalui panggilan video di rumah dinasnya.

“Video itu diedit seolah-olah korban dan pelaku melakukan VCS. Padahal itu murni hasil editan pelaku untuk senjata memeras korban,” jelas Kompol Citra.

Pemerasan Ratusan Juta Rupiah

Setelah video editan rampung, wajah asli pelaku berubah menjadi ancaman. ABG menghubungi Safni dan mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika keinginannya tidak dituruti.

Tak tanggung-tanggung, pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 120 juta. Namun, dalam prosesnya, korban hanya mengirimkan uang sebesar Rp 1 juta sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pengakuan Sang Aktor Intelektual

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa fakta mengenai video editan ini diperkuat oleh pengakuan langsung dari pelaku saat diperiksa oleh penyidik.

“Iya, terlapor (pelaku) sudah mengakui bahwa video tersebut adalah editan. Korban juga telah mengonfirmasi langsung kepada pelaku,” ungkap Susmelawati dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar.

Karena pelaku sudah mengakui perbuatannya secara gamblang, polisi merasa tidak perlu lagi melibatkan pakar telematika untuk menguji keaslian video tersebut. Saat ini, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kegaduhan dan kerugian yang menimpa orang nomor satu di Limapuluh Kota tersebut.

Meski demikian, Polda Sumatera Barat tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, khususnya terhadap akun-akun yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” pungkasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel