infopertama.com – Ikatan Alumni Universitas Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (Iluni UI NTT) menyatakan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang anak laki-laki (YBR) berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, pada 29 Januari 2026.
YBS dilaporkan mengakhiri hidupnya sendiri akibat tekanan psikososial yang dipicu oleh kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan dasar yang paling sederhana.
Peristiwa duka ini lebih dari sekadar tragedi individu. Peristiwa ini menjadi bukti kegagalan sistemik perlindungan anak dan indikator darurat kesejahteraan sosial di Nusa Tenggara Timur. Kebutuhan sekolah senilai di bawah Rp10.000 seharusnya tidak pernah menjadi beban mematikan bagi seorang anak.
Iluni UI NTT menilai tragedi ini menyingkap tiga lapisan kegagalan sistemik. Pertama, kegagalan deteksi dan pencegahan akibat tidak adanya mekanisme deteksi dini dan intervensi preventif untuk anak-anak dari keluarga rentan, yang menunjukkan lemahnya sistem kesejahteraan sosial di tingkat akar rumput. Kedua, negara absen dan gagal dalam memenuhi hak konstitusional atas pendidikan, kehidupan layak, dan perlindungan dari pengabaian. Ketiga, kegagalan layanan sosial esensial karena desa sebagai garda terdepan tidak didukung dengan layanan dasar berupa pekerja sosial profesional dan dukungan kesehatan mental, sehingga keluarga berjuang sendirian melawan tekanan multidimensi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Iluni UI NTT menyerukan tindakan segera dan terkoordinasi.
“Kepada Pemerintah Daerah Provinsi NTT dan Kabupaten Ngada, kami mendesak untuk segera mengaktifkan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Desa/Kelurahan dengan Posko Perlindungan Anak terpadu.” Ujar Fulgensius, ketua Iluni NTT dalam keterangan resminya, Kamis, 5 Februari.
Kemudian, lanjut Fulgensius, mengalokasikan anggaran khusus untuk perekrutan dan penempatan Pekerja Sosial Desa serta tenaga kesehatan mental komunitas, serta meluncurkan program ”Sekolah Tanpa Beban” di daerah tertinggal untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar tanpa memunculkan tekanan ekonomi pada keluarga.
Kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Iluni UI NTT mendorong dilakukannya audit dan evaluasi mendalam terhadap efektivitas program bantuan sosial di daerah rawan.
Integrasi data keluarga rentan dengan sistem peringatan dini di sekolah dan puskesmas harus dipercepat untuk memungkinkan intervensi yang lebih responsif.
Lebih jauh, Iluni UI NTT mengajak Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti dan melaksanakan secara konkret Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 yang telah memperkuat interpretasi Pasal 21 ayat (2) UUD 1945 mengenai kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan dasar yang gratis.
Implementasi putusan ini, bersama dengan penajaman dan realokasi yang lebih tepat sasaran pada program-program afirmatif seperti program Makanan Bergizi Gratis (MBG), merupakan langkah kunci untuk memenuhi hak konstitusional anak yang paling mendasar.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat sipil, lembaga profesi, dan media untuk turut berperan aktif. Masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan kolektif dan menjadi pengamat aktif untuk melaporkan potensi risiko pada anak di sekitar. Media diharapkan menerapkan prinsip do no further harm dalam pemberitaan, dengan menghindari eksploitasi penderitaan korban dan lebih menekankan analisis sistemik, konteks kebijakan, serta solusi yang konstruktif.
Sementara itu, organisasi profesi seperti Ikatan Pekerja Sosial Indonesia dan Ikatan Psikolog Klinis diharapkan turun langsung memberikan dukungan teknis dan penguatan kapasitas di lokasi.
Demikian Uuni UI NTT menilai tragedi ini adalah pukulan telak bagi hati nurani kemanusiaan kita semua, sebuah alarm yang tidak boleh lagi diabaikan. Setiap anak yang meninggal karena sistem yang mengabaikannya adalah cermin kegagalan kolektif kita sebagai bangsa.
“Kami percaya, masa depan NTT yang gemilang hanya dapat dibangun di atas pemenuhan hak dan perlindungan anak-anaknya hari ini. Mari kita jadikan duka yang dalam ini sebagai energi bersama untuk mewujudkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

