Cepat, Lugas dan Berimbang

Kasus Baru Gigitan HPR, Anggota DPRD Desak Pemkab Manggarai Segera Tertibkan HPR di Seluruh Kota Ruteng

Ruteng, infopertama.com – Kasus gigitan anjing yang diduga rabies kembali terjadi di wilayah Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Anjing yang diduga rabies tersebut menggigit 3 orang di tempat berbeda. Insiden ini menambah kekhawatiran warga terhadap ancaman hewan penular rabies (HPR) yang masih berkeliaran bebas di Kota Ruteng.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk segera mengambil langkah tegas menertibkan HPR di seluruh wilayah Kota Ruteng.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Aven Mbejak saat rapat Paripurna ke 8, DPRD Manggarai, Rabu (8/10/2025).

Menurut Aven, kejadian di Karot menunjukkan bahwa pengendalian rabies di tingkat lapangan belum berjalan optimal. Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas dinas, terutama Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja dan pemerintah kelurahan serta berbagai pihak untuk memastikan seluruh anjing peliharaan di Kota Ruteng telah divaksin.

“Selain vaksinasi, anjing-anjing liar yang tidak bertuan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Aven juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gigitan anjing atau hewan yang dicurigai rabies. Ia berharap Pemkab bisa membuka kembali posko siaga rabies dan memperkuat edukasi publik tentang bahaya rabies.

Sedana dengan Aven Mbejak, Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi PAN, Yohanes Rikardus Madu mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas dengan memusnahkan anjing yang positif rabies di wilayah itu.

“Jangan menunggu korban bertambah baru ambil tindakan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memusnahkan anjing tersebut dan menelusuri hewan yang sempat kontak,” tegas Rikardus.

Menurutnya, penanganan rabies bukan sekadar urusan kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ia menilai Pemkab perlu memperketat pengawasan terhadap populasi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing liar yang masih bebas berkeliaran di permukiman padat penduduk seperti Karot.

“Anjing-anjing tanpa pemilik harus segera ditertibkan. Kalau ada yang positif rabies, langkah paling aman adalah pemusnahan sesuai prosedur kesehatan hewan,” tambahnya.

Rikardus juga meminta Dinas Peternakan bergerak cepat melakukan vaksinasi massal serta pemeriksaan terhadap warga yang sudah tergigit. Ia menegaskan pentingnya tindakan terpadu lintas sektor agar wabah rabies tidak meluas.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak menutup-nutupi kasus gigitan dan segera melapor ke petugas bila melihat anjing berperilaku agresif atau mencurigakan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau kita abaikan, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.

Kasus rabies diketahui masih menjadi persoalan serius di beberapa wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya reaktif setelah muncul kasus, tetapi juga melakukan langkah pencegahan berkelanjutan seperti vaksinasi rutin dan edukasi publik.

Rikardus menegaskan bahwa nyawa manusia harus menjadi prioritas utama. “Kita semua sayang hewan, tapi kalau sudah menimbulkan bahaya, keselamatan manusia harus diutamakan,” tutupnya.

Wabup Fabianus Abu Respon Positif atas Desakan Anggota DPRD

Sementara itu Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., memberikan respon positif atas desakan dua anggota DPRD Manggarai, Aven Mbejak dan Rikardus, yang sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk bertindak cepat menangani kasus gigitan anjing rabies di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

Dalam pernyataannya, Wabup Fabi menyampaikan apresiasi atas perhatian para wakil rakyat terhadap masalah kesehatan masyarakat tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Manggarai sejalan dengan DPRD dalam hal penanganan cepat, vaksinasi, serta penertiban hewan penular rabies (HPR).

“Saya berterima kasih atas masukan dari teman-teman DPRD. Pemerintah dan legislatif harus satu suara dalam melindungi masyarakat. Kita sudah bergerak cepat sejak kasus ini muncul,” ujar Wabup Fabi Abu.

Menanggapi permintaan DPRD agar pemerintah melakukan langkah tegas, termasuk penertiban dan pemusnahan anjing yang positif rabies, Wabup Fabi menyatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan sesuai prosedur kesehatan hewan dan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila hasil observasi menunjukkan anjing itu positif rabies. Prinsipnya, keselamatan manusia adalah yang utama,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kasus gigitan, memvaksin hewan peliharaan, dan tidak membiarkan anjing berkeliaran tanpa pengawasan.

“Penanganan rabies ini tidak bisa hanya dari pemerintah. Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai penularan,” tambahnya.

Kasus gigitan anjing di Karot menjadi perhatian serius Pemkab Manggarai dan DPRD, menyusul meningkatnya kekhawatiran warga terhadap ancaman rabies di wilayah perkotaan Ruteng.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Wabup Fabi optimistis langkah cepat yang dilakukan akan mengendalikan potensi penyebaran rabies dan memastikan keselamatan warga tetap terjaga.

                    

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel