Kupang, infopertama.com – Komitmen serius ditunjukkan oleh DPRD Kab. Manggarai dalam mengawal arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Pada 4 Agustus 2025, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Manggarai telah melakukan harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT.
Proses ini dilanjutkan pada 7 Agustus dengan tahapan evaluasi di Bappelitbangda Provinsi NTT.
Dalam momentum penting ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui VinSENSIus Supriadi menyatakan dukungan penuh terhadap dokumen strategis RPJMD tersebut.
“RPJMD ini ibarat kitab suci bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai. Di dalamnya tertuang sabda-sabda baik yang akan menjadi arah kebijakan dan program pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Sensi via gawainya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Namun, menurut pria asal Golo Worok ini, sabda dalam RPJMD itu tidak boleh berhenti sebagai dokumen belaka.
“Fraksi PKB berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi sabda. Tapi harus menjadi daging, menyatu dalam diri pemerintah dan masyarakat. Artinya, seluruh program harus benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di seluruh penjuru Kabupaten Manggarai,” pintanya.
Demikian Sensi menegaskan Fraksi PKB berkomitmen akan mengawal secara total proses implementasi RPJMD ini, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
“Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab politik dan moral demi terciptanya pembangunan yang adil, merata, dan berpihak pada rakyat.
Langkah harmonisasi dan evaluasi RPJMD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek perencanaan pembangunan daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan visi pembangunan Provinsi NTT.”
Ia optimis, semangat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat, diharapkan RPJMD Kabupaten Manggarai tahun 2025–2029 benar-benar menjadi peta jalan menuju Manggarai yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel