Bupati Hery Nabit Serahkan 415 SK PPPK Lingkup Pemkab Manggarai

Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai, NTT, Herybertus G.L. Nabit menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 546/2023 tanggal 20 Juli 2023 kepada 415 penerima dari tiga kategori penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di antaranya tenaga Guru (210), tenaga Teknis (85) dan tenaga kesehatan (120).

Seremonial Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Manggarai dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023 Lingkup Pemerintahan Kab. Manggarai itu berlangsung di gedung Manggarai Convention Center (MCC), pada Selasa, 4 Juni 2024 pagi.

Pantauan media, seremonial penyerahan SK itu langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit kepada tiga orang perwakilan dari masing-masing Formasi PPK.

Bupati Hery Nabit, mengawali sambutannya menyampaikan selamat kepada 415 penerima SK PPPK, karena mulai hari ini para penerima SK PPPK menjadi bagian dari jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Menurut Bupati Herry Nabit, peristiwa hari ini tentu menjadi kerinduan dan penantian panjang dari saudara/i pegawai PPPK, dan juga dari orang-orang tercinta yang senantiasa berdoa untuk keberhasilan mereka sekalian. Karena itu saya mengucapkan proficiat dan selamat bergabung menjadi ASN.

“Jadikan momen ini sebagai langkah awal, bukan tujuan akhir bagi saudara/saudari untuk mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Khususnya untuk Kabupaten Manggarai tercinta.” Ungkap Hery Nabit.

Tak lupa, bupati juga mengajak semua yang hadir tuk mengheningkan cipta dan memohon keselamatan jiwa bagi salah satu peserta yang telah meninggal dunia.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses