PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh

Jakarta, infopertama.com PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima mitra dalam pengembangan dan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Home Charging Services (HCS). Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkokoh ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

Penandatangan tersebut dilakukan di sela pembukaan booth PLN ’Electric Vehicle Ecosystem’ pada gelaran pameran otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Kamis (15/02).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN berkomitmen penuh mendukung pergeseran gaya hidup dalam berkendara dari berbasis BBM ke kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur EV untuk mendorong semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Hal ini sejalan dengan agenda transisi energi guna mereduksi emisi karbon untuk mencapai target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

”PLN berkomitmen untuk membangun kekokohan ekosistem EV tumbuh subur di tanah air. Ini adalah bukti nyata bahwa transisi dari kendaraan berbasis pada fosil fuel ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan, itu kami permudah dan ini adalah suatu upaya meningkatkan customer experience yang menjadi komitmen dari PLN,” ujar Darmawan.

Namun demikian, kata Darmawan, PLN tidak bisa berjalan sendirian dalam mengakselerasi pengembangan infrastruktur ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Untuk itu, PLN membuka kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memperbanyak infrastruktur pengisian daya listrik agar semakin massif dan banyak tersedia.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses