Dua Supermarket di Ruteng Kasi Upah Rendah, Pekerja Tuding Oknum Pemda Main Mata

Ruteng, infopertama.com – Hubungan antara Pekerja dan Perusahaan merupakan hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjian kerja dengan memiliki komponen unsur yang terdiri dari adanya pekerjaan, upah dan perintah.

Hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan merupakan perikatan hukum yang tunduk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

Tidak dapat dipungkiri, seringkali ditemukan adanya perusahaan yang secara sepihak memberikan upah yang rendah (di bawah upah minimum) kepada pekerja.

Tidak jarang pula pekerja menyetujui, bahkan secara bersama menyepakati besaran upah sebagai syarat agar dapat diterima bekerja.

Namun pada prinsipnya pengusaha dilarang membayar upah kepada pekerja/karyawan lebih rendah dari upah minimum.

Salah satu contoh dua supermarket di ruteng, Manggarai, NTT memberikan upah ke karyawan jauh di bawah upah minimum propinsi.

Dua perusahaan itu yakni Swalayan Pagi Ruteng dan Swalayan Sentosa Raya. Kedua perusahaan ini memberikan upah tidak sesuai ketentuan UU No. 13 tahun 2003.

Selain pengupahan, dua perusahaan ini juga tidak membuat perjanjian kontrak dengan para karyawan. Walaupun, ada karyawan yang bekerja 8-10 tahun tetapi masih menerima upah Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.

Hal itu disampaikan Ina asal Pitak yang bekerja di Sentosa Raya kepada infopertama, Selasa(17/5/2023).

“Saya sudah 8 tahun kerja di sini kaka. Dan, saya menerima gaji Rp800 ribu per bulan. Itu pun kalau kalau saya rajin masuk kerja”, ungkap ina.

Ina menambahkan, bahwa kami bekerja tidak ada perjanjian kontrak. Sehingga, kapan saja kami mau keluar, ya keluar begitu saja.

Laman: 1 2 3 4

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

One response to “Dua Supermarket di Ruteng Kasi Upah Rendah, Pekerja Tuding Oknum Pemda Main Mata”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses