Ruteng, infopertama.com – Program Pemerintah di bidang Pertanian yakni Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) terancam gagal. Pasalnya, sebelum jagung para petani ini dipanen, ternak liar (Sapi) sudah lebih dulu makan tanaman jagung petani tersebut alias Tanam Jagung Dipanen Sapi (TJDS).
Persoalan ini terjadi di desa Hilihintir, kecamatan Satar Mese Barat, Manggarai.
Ketua kelompok tani (TJPS) di desa Hilihintir, Frumensius Mehu dalam kesempatan Jumat Curhat bersama Polsek Satar Mese mengutarakan keluhannya, Jumat (10/02/2023) di bibir pantai Hilihintir.
Demikian Frumensius Mehu, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah kab. Manggarai yang telah memfasilitasi kelompok tani di Hilihintir dalam program TJPS.
Tetapi kendala yang kami hadapi selama ini, tambahnya adalah ternak sapi yang masih berkeliaran.
“Karena itu kami minta dari pemerintah Desa dan aparat keamanan kiranya bisa menertibkan hewan liar tersebut supaya kami bisa bekerja semaksimal mungkin.” Keluh Frumensius di hadapan Kapolsek Satar Mese dan Kades Hilihintir.
Kepala Desa (Kades) Hilihintir, Sehanu Adrianus dalam kesempatan Jumat Curhat itu juga angkat suara. Kades Adrianus menyampaikan terimakasihnya kepada Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo yang hadir langsung untuk mendengar keluhan dari masyarakat/ petani jagung. Kades Adrianus berharap Pemdes Hilihintir bisa bisa bersama-sama Polsek Satar Mese mencari solusi untuk penertiban hewan.
Adrianus juga menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki Perdes terkait solusi keberadaan ternak liar di desanya.
“Kami sudah terbitkan peraturan Desa tentang penertiban Ternak. Dan, perdes ini sebagai tameng bagi kami Pemdes Hilihintir ketika ada kejadian ternak merusak tanaman dari petani.”
Biasanya kita orang Manggarai kalau ada kejadian seperti itu pasti pemilik ternak menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik tanaman dengan membawa tuak. Biasa kita sebut (tegi lecang agu kope).
“Tetapi ada juga masyarakat yang tidak menerima istilah seperti itu. Maka ketika masyarakat mengadu ke Desa langkah yang kami ambil adalah mengikuti apa yang tertuang dalam perdes itu sendiri.” Tegas Adrianus.
Senada dengan Pemdes Hilihintir, Kapolsek Satar Mese Ipda Edy Purnomo mengamini harapan Kades Sehanu Adrianus tuk berkolaborasi dengan Polsek Satar Mese.
“Polsek Satar Mese, akan berkolaborasi dengan Pemdes Hilihintir dan pertanian PPL maupun petugas pemantau TJPS terutama Pemdes untuk penegasan dalam perdes agar pemilik ternak bisa menertibkan hewan ternak dan memberikan tanda pada hewan ternak.” Ungkap Ipda Edy Purnomo.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel