Cepat, Lugas dan Berimbang

Irjen Teddy Minahasa Jabat Kapolda Jatim, Segini Hartanya

Jakarta, infopertama.com – Buntut Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 orang hantarkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta menyandang status tersangka. Sebagai pengganti posisi Irjen Nico, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Teddy Minahasa.

Jabatan Irjen Teddy Minahasa Putra menjadi Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022.

“Ya, betul tour of duty dan tour area,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ketika mengkonfirmasi mengenai surat telegram tersebut, Senin (10/10/2022).

Irjen Teddy sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sementara itu, Irjen Nico Afinta mutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Sementara irjen Rusdi Hartano bakal mengisi posisi Kapolda Sumbar. Kemudian Brigjen Asep Edi Suheri juga mutasi menjadi Wakabareskrim Polri.

Harta Kekayaan Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa Putra ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim terbaru menggantikan Irjen Nico Afinta.

Berdasarkan data LHKPN, Irjen Teddy memiliki harta lebih dari Rp29 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022. Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp29.974.417.203 (miliar).

Dari total kekayaannya itu, Rp25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.

Dalam LHKPN, Teddy melaporkan 53 bidang tanah dan bangunan. Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.

Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar. Keempat kendaraan Teddy itu adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta. Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel