Cepat, Lugas dan Berimbang

AHP Soroti Polemik Trinitas, Minta Kemendikbud Selektif Pilih Penulis

AHP
Anggota Komisi X DPR Dr. Andreas Hugo Pareira (ist)

Jakarta, infopertama.com – Polemik kasus buku cetak mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP kelas VII menuai sorotan Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira (AHP). Buku tersebut oleh Kemendikbud Ristek kini tarik kembali peredarannya tuk lakukan revisi karena kesalahan materi.

Karenanya, AHP mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku pelajaran sekolah.

Adapun kesalahan materi dari buku tersebut, yakni mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen.

“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku. Apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata AHP dalam keterangannya seusai rapat dengan pihak kementrian terkait, Jumat (29/7/2022).

Politisi PDI-P itu meminta Kemendikbudristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran.

Hal ini guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah.

“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama. Dan, sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis,” imbuh AHP.

“Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antarpemeluk agama,” lanjutnya.

AHP mengingatkan, sebelummresmi mengedarkan, sebaiknya penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi.

Menurut dia, buku pelajaran juga tidak boleh asal buat karena bisa berdampak fatal.

“Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” ungkapnya.

Kendati demikian, berkaca kasus ini, AHP khawatir muatan materi sebelumnya telah siswa terima sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat.

Sekalipun, dalam proses revisi buku PPKn kelas VII, Kemendikbud melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).

“Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” kata Andreas.

Di sisi lain, AHP melihat permasalahan terkait materi buku pelajaran yang keliru bukan hanya terjadi pada buku PPKn soal konsep Trinitas dalam agama Kristen saja.

Persoalan serupa, kata dia, juga pernah terjadi sebelumnya meski dalam konteks materi yang berbeda.

“Kekeliruan dalam buku PPKn merupakan fenomena gunung es dari buruknya proses penyusunan buku materi pelajaran oleh Kemendikbud,” ujarnya.

“Penyusunan materi pelajaran seharusnya kerjakan secara ilmiah dan bertanggung jawab. Tidak boleh hanya sekadar proyekan yang menguntungkan sekelompok orang secara materi,” tambah AHP.

Oleh karena itu, AHP meminta seluruh buku materi pelajaran yang telah dicetak Kemendikbud untuk dikaji ulang dan diteliti secara seksama.

AHP menyebutkan, bukan tidak mungkin ada kekeliruan lainnya di buku pelajaran siswa sekolah bila menilik permasalahan yang terjadi saat ini.

“Kalau Pemerintah Pusat saja sudah menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak tepat, bukan tak mungkin generasi muda masa depan bangsa Indonesia bakal memiliki pemahaman sesat dalam memahami agama-agama yang ada di Indonesia,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kemendikbud-Ristek akan merevisi buku PPKn SMP Kelas VII terbitan 2021 yang menuai polemik.

Isi buku tersebut menjadi sorotan masyarakat karena adanya kesalahan mengenai pemahaman dan penjelasan Trinitas dalam keterangan agama Kristen Protestan dan Katolik di buku tersebut.

“Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi,” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo dalam siaran pers, Kamis (28/7/2022).

Ia menjelaskan, saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah mengkaji konten di dalam buku tersebut.

Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek segera memperbaiki isi buku tersebut sesuai masukan dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel