Jakarta, infopertama.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut kelompok teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) berencana menggulingkan pemerintah sebelum 2024. Densus mengklaim punya bukti soal rencana ini.
Hal tersebut terungkap dari proses pemeriksaan dan pengembangan 16 tersangka teroris yang tangkap di wilayah Sumatera Barat pada Maret 2022.
“Dari barang bukti yang ada juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah jaringan NII Sumatra Barat persiapkan yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4).
Aswin tak menjelaskan lebih lanjut barang bukti serta upaya yang akan NII lakukan untuk merebut kekuasaan sebelum Pemilu 2024.
Dia hanya menjelaskan bahwa kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo. Kata Aswin, kelompok ini ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan khilafah atau syariat Islam.
Menurut Aswin, penggulingan itu juga ikuti dengan sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.
“Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari para pandai besi,” jelasnya.
Media ini belum bisa mengkonfirmasi pernyataan Polri ini pada pihak lain.
NII merupakan gerakan pemberontakan bersenjata. Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962.
Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).
Polri menduga bahwa jaringan ini masih memiliki anggota sebanyak 1.125 orang. Bahwa, terdapat anggota yang sudah berbaiat atau sumpah setia namun belum aktif dalam kegiatan NII.
“Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/4).
Menurutnya, sewaktu-waktu dapat mengaktifkan anggota NII tersebut apabila organisasi membutuhkan. Menurutnya, jaringan ini memiliki struktur organisasi dan terus berkembang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel