68 Ruas Jalan Turun Status Jadi Jalan Desa, Bupati Blora Minta Maaf

Dua Jalan Kabupaten
Bupati Blora H. Arief Rohman

Blora, infopertama.com – Sejumlah 68 ruas jalan di Kabupaten Blora diturunkan statusnya. Semula jalan kabupaten, turun menjadi jalan desa. Akibatnya, beberapa warga pertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang Adiamintara menjelaskan, jika penurunan status jalan itu sesuai surat keputusan (SK) yang ditetapkan akhir 2023 lalu.

Sejumlah 68 ruas jalan di Kabupaten Blora diturunkan statusnya. Semula jalan kabupaten, turun menjadi jalan desa. Akibatnya, beberapa warga pertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Danang Adiamintara menjelaskan, jika penurunan status jalan itu sesuai surat keputusan (SK) yang ditetapkan akhir 2023 lalu.

“Karena jalan tersebut tidak dibangun lama, arahan BPK agar jalan yang tak tersentuh itu diturunkan statusnya. Daripada justru menjadi beban,” imbuhnya.

Hal itu dimungkinkan sebagai langkah lanjutan agar beban pembangunan jalan tidak menumpuk di pemkab.

Agar pemdes juga ikut berperan. ’’Kalau dulu mungkin desa kesulitan dana. Sekarang kan ada dana desa, masih ada bantuan, hibah, banprov dan lainnya,” katanya.

Selain arahan BPK, faktor lainnya ialah adanya permintaan dari desa. Sehingga, pihak pemkab tinggal mengikuti.

“Dengan status sebagai jalan desa, pemdes memiliki kewenangan lebih besar mengelola dan memelihara jalan, dapat diajukan untuk dilakukan pendanaan melalui dana desa,” tuturnya.

Kemudian, alasan ketiga soal konektivitas. Ada beberapa ruas jalan yang statusnya jalan kabupaten, tetapi tidak menghubungkan antarwilayah. Hanya di satu desa saja. Sehingga, kemudian diubah statusnya jadi jalan desa.

Namun, meski sudah berubah statusnya jadi jalan desa, nantinya tiap lima tahun akan dievaluasi. Sehingga, jika dengan status jalan desa tetap tidak dibangun, maka bisa diusulkan lagi jadi jalan kabupaten.

Sementara itu, Yudi Kurniawan warga Desa Kepoh, Kecamatan Jati sempat menyesalkan adanya penurunan status jalan di desanya. Sebab, hal itu bisa menjadi pengalihan tanggung jawab.

’’Padahal dari pemkab sempat membantu jalan itu meski sedikit. Kalau alasannya lama tidak dibangun, tidak masuk akal. Kalau ada permintaan dari desa, ini kami sangat kecewa. Karena pemerintah desa kerap abai. Jalan-jalan desa yang lain saja tak tersentuh,” jelasnya menukil Radar Bojonegoro.

Ia pun berharap dengan status apapun tak menghalangi niat pemerintah serius membangun jalan. Sebab, masyarakat sudah menanti bertahun-tahun. Karena jalan itu penting. Menjadi akses menuju wilayah lain.

Bupati Blora, Arief Rohman sebelumnya menegaskan bahwa untuk membangun seluruh jalan rusak dibutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun. Sedangkan kemampuan anggaran APBD Blora setiap tahunnya hanya sekitar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar untuk infrastruktur.

“Sehingga dibutuhkan inovasi untuk tambahan anggaran pembangunan jalan,” jelasnya.

Untuk itu, selama tiga tahun kepemimpinannya, Bupati Blora Arief Rohman mengakui belum bisa menyelesaikan seluruh PR pembangunan jalan kabupaten.

Bupati Arief minta maaf jika selama tiga tahun memimpin ini belum bisa menyelesaikan seluruh PR pembangunan jalan, namun sudah akan Pilkada lagi.

Dikemukakan jika Kades dapat tambahan dua tahun masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, tetapi Bupati kena korting (potongan) masa jabatan yang harusnya lima tahun jadi tiga tahun setengah.

“Seharusnya selama lima tahun anggaran, kami proyeksikan bisa menyelesaikan pembangunan jalan dengan kebutuhan anggaran total sekitar Rp3 Triliun. Namun sampai tahun ketiga ini baru terealisasi sekitar Rp 1,2 triliun sehingga belum bisa mencakup semua pembangunan jalan,” ujar Bupati Blora Arief Rohman saat menghadiri pagelaran Wayang Kulit Sedekah Bumi Desa Tengger, Kecamatan Japah, Minggu (11/8/2024) malam.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV