Peran Sukma Sebatas Terbitkan SK
Selain Flori, Kepala SDK dalam kota Ruteng juga menyampaikan hal senada. Sebut saja Thania (bukan nama sebenarnya), Ia menyampaikan hal itu di sekolahnya, Senin, (14/02/22).
Demikian Thania, “Yang saya alami peran langsung dari Yasukma mungkin tidak ada. Tapi kalau soal guru Komite di sini mereka itu dapat SK, bahwa mereka itu guru dari Yayasan Sukma.” Sebut Thania.
Ia menambahkan, Keberadaan mereka (guru komite) memang diakui sebagai guru yayasan, walaupun bukan mereka (Yasukma) yang membiayai.
“Malah kami pungut uang komite ke anak-anak setiap bulan Rp5.000,00-. Tiga ribunya buat gaji guru komite sedangkan dua ribunya itu kami bayar ke Sukma.” Beber Thania kepada media ini.
Namun, Thania juga menyampaikan terima kasih kepada Yasukma, karena pengakuan Sukma akan keberadaan guru di sekolahnya.
Dengan adanya SK dari Yasukma, guru-guru komite kami bisa terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) kabupaten Manggarai, Frans Gero mengakui tidak mengetahui soal pungutan tersebut. Hal itu Frans Sampaikan di ruangannya kepada media ini.
“Saya tidak tahu sama sekali soal pungutan itu, apalagi soal penggunaannya. Hal itu jadi otoritas yayasan. Pada Prinsipnya, segala upaya tuk memajukan pendidikan di Manggarai harus kami dukung.”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel