Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Mengukuhkan pengurus Forum Anak Kabupaten Manggarai (FAKAM) Periode Tahun 2025-2026. Pengukuhan pengurus FAKAM tersebut dilakukan Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai pada Jumat, 18 Juli 2025.
Pengukuhan diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati Manggarai, Nomor 202 tahun 2025 tentang Kepengurusan FAKAM oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Tumbuh Kembang Anak di Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Fransiskus Martino Dura, SH.
Forum anak dibentuk dalam rangka mewujudkan wadah partisipasi anak di Kabupaten Manggarai yang berperan memberikan masukan dan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantuan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan anak yang mewakili semua kelompok anak berdasarkan minat, bakat laki-laki maupun Perempuan tanpa ada diskriminasi termasuk anak berkebutuhan khusus dan anak minoritas.
Hadir dalam kegiatan forum ini perwakilan pimpinan perangkat daerah Manggarai, Koordinator Pengawasan Pendidikan Menengah dan Luar Biasa, Manajer WVI area klaster Manggarai, Pimpinan Plan International Indonesia Manggarai, Pimpinan Ayo Indonesia Manggarai, beberapa Kepala Sekolah SMA dan SMP serta para pengurus Fakam dari berbagai sekolah.
Wakil Bupati Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan bahwa Kabupaten Manggarai terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Dalam perda Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 merumuskan bahwa perlindungan anak ditujukan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat bertumbuh secara optimal dan martabat serta perlindungan, dari kekerasan serta diskriminasi.
Berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Nomor 4 tahun 2011 tentang kebijakan partisipasi anak, forum anak dibina oleh pemerintah secara berjenjang dalam rangka memenuhi hak partisipasi anak. “Forum anak hadir menjembatani komunikasi dan interaksi antar pemerintah daerah dengan anak-anak di Kabupaten Manggarai,” ungkapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk taat terhadap kepada ketentuan peraturan UU dan realisasikan komitmen dalam deklarasi kabupaten Manggarai menuju kabupaten layak anak pada hari sumpah pemuda 28 oktober tahun 2021 yang lalu.
“Fakam mempunyai fungsi sebagai wadah partisipasi anak yang menampung aspirasi, pendapat, keingingan dan kebutuhan anak tentang pemenuhan serta perlindungan khusus dalam proses Pembangunan,” ujar Wabup Fabi Abu.
Selain itu kerja sama antara pemerintah kabupaten Manggarai dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) sudah diakui kapasitasnya dari berbagagai kelompok anak. Itulah mengapa FAKAM harus mampu menjadi corong bagi anak-anak lain untuk menyampaikan aspirasi yang akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pertemuan kebijakan di kabupaten Manggarai
Wakil Bupati Manggarai berharap dapat mendorong pribadi dan sesama anak sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor anak mampu menginisiasi kegiatan yang positif dengan usia sebaya, sedangkan sebagai pelapor, anak diharapkan mampu speak up mengenai apapun.
“Dengan kepungurusan baru ini diharapkan kedepan bisa menjadi luar biasa dan lebih baik, tentunya tidak terlepas dari dorongan pemerintah Kabupaten Manggarai agar bisa mendeklarasikan dengan bebas dan memerangi bahaya narkoba serta berbagai isu perlindungan anak yang paling penting isu kekerasan seksual,” paparnya.
Kedepannya pemerintah kabupaten Manggarai mengharapkan FAKAM tidak hanya dijadikan sebagai wadah partisipasi tetapi bisa menjadi agen perubahan bagi bangsa dan kabupaten Manggarai yang berdaya saing.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel