Yerusalem, infopertama.com – Otoritas Israel melarang salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Israel melarang dengan alasan pembatasan keamanan yang diberlakukan di tengah perang melawan Iran.
Dilansir Anadolu, Jumat (20/3/2026), warga Palestina menyerukan kepada para jemaah untuk berkumpul di dekat Kota Tua untuk melaksanakan salat sedekat mungkin dengan Al-Aqsa untuk menandai berakhirnya bulan puasa Ramadan.
Polisi Israel sebelumnya telah menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua sebagai protes terhadap pembatasan di Al-Aqsa selama Ramadhan.
Yerusalem Timur yang diduduki memasuki masa perayaan dengan suasana muram.
Kota Tua, yang biasanya dipenuhi warga Palestina beberapa hari sebelum Idulfitri, tampak sunyi senyap, menyerupai kota hantu.
Israel membatasi akses, dengan alasan larangan berkumpul, sementara para pemilik toko Palestina dilarang membuka toko mereka, hanya apotek dan toko makanan pokok yang diizinkan beroperasi.
Para pedagang Palestina, yang menolak disebutkan namanya karena takut akan pembalasan Israel, mengatakan bahwa pembatasan tersebut telah membuat mereka mengalami kesulitan ekonomi yang parah.
Israel menutup akses ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadan, yang menghalangi para jemaah Muslim untuk melaksanakan ibadah salat dan ritual keagamaan lainnya.
Liga Arab mengutuk keras penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa yang telah berlangsung selama 16 hari tersebut.
Liga Arab dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita Palestina, WAFA, dan media Turki, TRT World, Senin (16/3), menyebut tindakan Israel tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap status quo yang sah dan historis yang ditetapkan sejak lama terhadap Masjid Al-Aqsa.
Liga Arab mengingatkan bahwa langkah semacam itu juga melanggar hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Menurut Liga Arab, Israel sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 silam, termasuk kota Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen di dalam kota tersebut.
Wakaf Islam Yerusalem, di bawah otoritas Yordania, merupakan satu-satunya pengelola sah situs suci tersebut.
“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak berhak membatasi ibadah umat Muslim di kompleks tersebut,” demikian penegasan Liga Arab dalam pernyataan pada Minggu (15/3), seperti dikutip WAFA.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




