infopertama.com – kreativitas tanpa batas kembali menghebohkan warganet dengan sebuah editan gambar yang menunjukkan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi ‘Bunda Maria‘. Gambar tersebut beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Adapun laporan soal gambar tersebut, langsung mendapat respon pihak kepolisian. Melansir, Kabartulungagung, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti. #SaringSebelumSharing,” tulis @CCICPolri.
Sebelumnya, warganet dengan akun @S4N_W1B1 melaporkan hal tersebut melalui sebuah cuitan dengan melampirkan tangkapan layar yang menunjukkan editan gambar Jokowi dengan tulisan ‘Santa Bunda Maria doakanlah kami, aamiin’.
Pelaku dengan nama Roni Ramdani itu nampak membagikan foto tersebut di salah satu grup Facebook yang bernama FPI (Forum Politik Indonesia).
“Tolong Pak Polisi Ini Ada Lagi Mau Liburan Di Mabes Polri….!!!,” tulis akun Twitter @S4N_W1B1.
Tidak lama, cuitan itu langsung mendapat respons dari warganet. Banyak yang meminta menindaklanjuti pelaku agar berefek jera.
Bahkan ada pula yang membagikan link profile Facebook milik sang pelaku.
“Orang seperti itu lebih baik dicabut kewarganegaraanya. Biar tau rasa,” tulis @Budy0954.
“Simbol agama jadikan candaan, semoga pelakunya ditangkap dan diproses hukum,” tulis @nickdore.
“Jangan Pakai materai Ndan. Perlu tindakan tegas agar ada efek jera kepada yang lain,” tulis @Papa.
“Sebegitu putus asanya orang ini, secara hukum ‘sangat jelas’ ini penghinaan. Tapi secara spiritual, kami umat kristen memaafkannya karena demikianlah
TUHAN mengajar kami untuk mengasihi sesama bahkan orang yang membenci sekalipun. GBU,” kata @Sual.
“Di sini kami menuntut @DivHumas_Polri menggunakan @CCICPolri untuk menangkap dan menghukumnya. Seandainya pun pakai materai 10000, sertakan juga di suratnya larangan menggunakan medsos seumur hidup. Kalu masih menggunakan, netizen yang akan menghukum,” kata @Glorysinag. (KTA/iP)
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel